Banyak Terjaring Razia, Pedagang Knalpot Bising Siap-Siap Kena Tegur Polisi

19 November 2021, 21:30 WIB
Polisi siap tegur penjual knalpot bising saat gelar Operasi Zebra Jaya hingga akhir bulan November 2021 ini. /Pixabay/ Paweł Szpiler /Pixabay

PR BEKASI - Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Zebra Jaya mulai 15 Hingga 28 November 2021.

Terkait itu ada beberapa poin yang sampaikan Polda Metro Jaya tentang sasaran Operasi Zebra Jaya yaitu soal pemakaian knalpot bising.

Selama empat hari Operasi Zebra Jaya polisi telah menindak ribuan yang terkena razia yakni penggunaan knalpot tidak standar (knalpot Bising).

Baca Juga: Xavi Melakukan Perombakan Besar, De Jong Siap Dijual dari Barcelona

Dengan demikian Direktorat Polda Metro Jaya berencana memberikan teguran kepada bengkel penjual knalpot bising di wilayah DKI Jakarta.

Upaya teguran tersebut hanya bersifat informasi, imbauan dan sosialisasi, belum ada penerapan sanksi selanjutnya.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono kepada wartawan pada Jumat, 19 November 2021.

Baca Juga: Aty Cancer Akui Bosan Perankan Emak-emak Tertindas dan Ingin Dapat Peran Psikopat: Buat Tantangan Aja

"Kita akan ada imbauan, sanksi saat ini tidak ada, kita akan berikan sosialisasi," kata Argo Wiyono sebagaiman dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat, 19 November 2021.

Menurut Argo, untuk saat ini belum ada sanksi pidana dari kepolisian, sanksi administratif bisa saja dikeluarkan pihak Pemprov DKI Jakarta.

Argo menyebut contoh sanksi yang bisa diterapkan yakni seperti saat bengkel tersebut ditemukan tidak mempunyai izin berdagang resmi.

Baca Juga: Viral Emak-emak Bubarkan Perkelahian Pelajar Dikeroyok hanya Bermodalkan Segenggam Batu

"Mungkin kalau sanksi itu jatuhnya kalau misal tokonya tidak berijin dan itu masuk ranah Satpol PP atau Reskrim misal (bengkel) ilegal," ungkap Argo.

Diketahui saat ini Operasi Zebra Jaya 2021 tengah dilaksanakan di wilayah hukum Metro seperti Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Ribuan pelanggaran terjaring salah satunya karena penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai standar.

Baca Juga: Viral Hiu Paus Mati di Laut Pesisir Barat Lampung Gegara Tersangkut Jaring Milik Nelayan

Terkait pelanggaran knalpot bising selama empat hari polisi menjaring mencapai ratusan pelanggar.

"Pelanggaran knalpot bising ada sekira 225," kata Argo.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler