Ahok Sebut Banyak Kontrak Rugikan BUMN, Refly Harun: Bisa Jadi Benar

29 November 2021, 08:00 WIB
Refly Harun mengomentari debat antara Arya Sinulingga dan Ahok perihal kondisi BUMN. //ANTARA/Bayu Prasetyo

PR BEKASI - Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pernyataan yang diberikan oleh Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Refly Harun menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu Ahok sempat ribut juga, karena sebagai komisaris dia seperti tidak dianggap.

Pasalnya, dijelaskan Refly Harun, Ahok menganggap kalau sering sekali direksi melangkahinya dan melakukan lobi langsung ke Menteri BUMN.

Baca Juga: Ameer Azzikra Sempat Menunggu Kedatangan Sahabat, Syakir Daulay: Gue Dateng, tapi Kenapa Lu pergi

Sebab itu, tindakan tersebut membuat suara dari komisaris tidak terlalu didengarkan, hal itu yang dikeluhkan Ahok saat itu.

"Sekarang Ahok terang-terangan mengatakan bahwa banyak kontrak yang merugikan di BUMN termasuk di Pertamina," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 29 November 2021.

"Tak urung kata-kata Ahok ini kemudian ditanggapi oleh kalangan BUMN, dan siapa lagi kalau bukan Arya Sinulingga," tambahnya.

Baca Juga: Ameer Azzikra Meninggal Dunia, Sang Istri Tulis Pesan Haru: 172 Hari Bersamamu Sangat Membuatku Bahagia

Refly Harun mengatakan kalau Arya Sinulingga meminta Ahok untuk tidak berlagak seperti direktur utama dan menyebutnya tidak mengetahui banyak hal mengenai BUMN.

"Kita tidak tahu siapa yang paling banyak tahu," tutur Refly Harun.

Hal itu disebabkan karena mereka sama-sama mempunyai pengalaman selama dua tahun di BUMN.

Baca Juga: Ameer Azzikra Meninggal Dunia, Zikri Daulay Tinggalkan Komentar: Orang Baik

Yakni Arya Sinulingga sebagai staf khusus Menteri BUMN Erick Thohir dan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina.

"Jadi apakah benar atau tidak yang disampaikan Ahok bisa jadi benar, kenapa? Karena itu adalah fenomena yang kemungkinan jamak terjadi kalau banyak KKN di BUMN," ucapnya.

Namun, dia mengatakan ada beberapa hal yang menurutnya perlu untuk digaris bawahi berdasarkan perspektifnya.

Baca Juga: Mayang Banjir Kritik dan Disebut Tak Punya Aura Keartisan, Adik Vanessa Angel: Nggak Ada Niatan Jadi Artis

"Jadi kalau kita bicara soal peran direksi dan peran komisaris ya harusnya menurut pendapat dan pengalaman saya, untuk ke publik itu bukan tugasnya komisaris," ucapnya.

"Termasuk komisaris utama, ke publik itu adalah porsi dari direktur utama atau direksi secara keseluruhan. Komisaris itu melakukan pengawasan terutama terhadap direksi, jadi model pengawasannya ya berjenjang," sambung Refly Harun.

Sebab itu, jika dikaitkan dengan fungsi ke luar maka dinilainya komisaris lebih ke aspek internal dan tidak eksternal.

Baca Juga: WHO Nyatakan Belum Jelas Apakah Omicron Lebih Menular dan Berbahaya Dibanding Varian Lain

Karenanya, apabila Ahok menemukan sesuatu yang menyangkut perusahaan, amak temuan tidak disampaikan ke publik, tetapi ke direksi untuk perbaikan.

Refly Harun menyampaikan dalam beberapa hal dia setuju dengan Arya Sinulingga bahwa ada yang harus dipatuhi Ahok.

Namun, merujuk pada sinyalemen yang diberikan Ahok secara substantif dan materi maka hal itu juga bisa dijadikan bahan materi Kementerian BUMN.

Baca Juga: Berduka Ameer Azzikra Meninggal Dunia, Larissa Chou: Dada Rasanya Sesak

"Adapun substansinya itu menjadi penting bagi Kementerian BUMN, apakah melihat ini sebagai masukan yang berharga dan menjadi perbaikan. Misalnya satu kontrak-kontrak yang merugikan BUMN," katanya.

Kemudian, sikap direksi yang terkadang mengabaikan dewan komisaris dan langsung melobi Kementerian BUMN, dinilainya, harus diperhatikan karena dapat merusak sistem.

"Jadi sayang sekali memang kalau misalnya dia main lompat saja tanpa mempertimbangkan dewan komisaris. Tapi menarik ini, kalau tidak Ahok barangkali nggak akan berani orang lain," tandasnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler