Siapkan Skenario Pemulangan Turis Tiongkok, Bandara Ngurah Rai Bali Tunggu Kabar

6 Februari 2020, 12:19 WIB
PIHAK Bandara Ngurah Rai akan menyiapkan beberapa skenario dalam penjemputan warga Tiongkok yang berada di Bali.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah menyiapkan sejumlah skenario jika terdapat beberapa pesawat dari Pemerintah Tiongkok yang akan menjemput warga negaranya di wilayah Bali.

Skenario yang dimaksud antara lain menyediakan isolated parking stand khusus dan menyediakan slot penerbangan.

Dikabarkan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com, saat ini Indonesia sudah melakukan penghentian penerbangan sementara sejak hari ini dari dan ke Tiongkok.

Baca Juga: Jalan Cikarang-Cibarusah Sering Macet, Pemprov Jabar Siapkan Anggaran Pelebaran Jalan 

“Belum ada permohonan dari pihak Tiongkok untuk melakukan penjemputan warganya di Bandara Ngurah Rai,” kata Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim, Rabu, 5 Februari 2020.

Lanjutnya, “Namun, jika hal itu terjadi, kami sudah untuk melakukan beberapa skenario. Hal tersebut harus didiskusikan terlebih dahulu dengan otoritas bandara,” ujarnya.

Arie mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat jajaran pimpinan Pemerintah Provinsi Bali yang pada prinsipnya, Bali menginginkan wisatawan Tiongkok untuk tetap berlibur di Bali jika mereka dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Messi Meradang dan Balas Tudingan Direktur Olah Raga Barcelona Eric Abidal 

“Maka dari itu kami tidak ada istilah untuk memulangkan. Tetapi ada sejumlah situasi yang perlu diantisipasi seperti kondisi finansial wisatawan. Sehingga pada rapat beberapa waktu lalu muncul opsi harus ada komunikasi antara Pemprov Bali dengan Konjen Tiongkok untuk melakukan penjemputan warganya yang berada di Bali maupun Indonesia,” katanya.

Arie Ahsanurrohim menambahkan bahwa Bandara Ngurah Rai, Bali, telah resmi menghentikan sementara penerbangan dari dan ke Tiongkok sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan nomor 44/SP/II/BKIP/2020.

Terhitung sejak Rabu 5 Februari 2020 pukul 00.00 dini hari WIB atau pukul 01.00 WITA, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Baca Juga: Resmikan Monumen Fatmawati di Bengkulu, Jokowi: Bukti Hormat atas Perjuangan Fatmawati 

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Perhubungan terkait penghentian sementara penerbangan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Sementara itu, dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardana mengaku dirinya telah melakukan rapat dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Tiongkok di Bali dan mendapatkan informasi bahwa banyak warga Tiongkok saat ini berada di Bali serta ingin memperpanjang masa tinggalnya di Pulau Dewata.

Terkait dengan kabar tersebut, pihaknya juga telah mendapatkan informasi bahwasanya pemerintah akan memberikan perpanjangan visa untuk warga Tiongkok yang ada di Bali.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Virus Corona, Pemerintah Buka Hotline 9 Kementerian dan Lembaga 

"Ini kabar baik sekali. Untuk perpanjangan visa, mereka bisa langsung diberikan di sini serta harus sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku tentunya," tutupnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler