Erupsi Gunung Merapi, BPPTKG Ajak Warga Tetap Tenang

13 Februari 2020, 19:01 WIB
GUNUNG Merapi dilihat dari kawasan Deles Indah, Sidorejo, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Curah hujan tinggi membuat warga kaki gunung terancam lahar dingin.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Erupsi Gunung Merapi yang terjadi pada Kamis, 13 Februari 2020, menyebabkan berbagai pihak untuk waspada.

Salah satu pemantau utama Gunung Merapi, Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), memiliki beberapa rekomendasi untuk warga sekitar serta para pengunjung yang hendak mengunjungi Gunung Merapi.

Dikutip dari situs berita PMJ News oleh Pikiranrakyat-bekasi.com BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan mengajak warga agar tetap tenang serta beraktivitas seperti biasa.

Baca Juga: Tak Ada Kasus Virus Corona Positif di Indonesia, Begini Alur Pemeriksaan Laboratorium Balitbangkes

BPPTKG juga tidak merekomendasikan kegiatan pendakian di Gunung Merapi kecuali untuk melakukan penelitian terkait penanganan bencana.

Selain itu, BPPTKG mengimbau agar warga tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Merapi.

Untuk masyarakat yang beraktivitas di bantaran sungai yang berhulu di Merapi, BPPTKG mengimbau agar mengantisipasi bahaya lahar dari Merapi.

Baca Juga: Jumlah Korban Virus Corona Melonjak Naik Lantaran Perubahan Metode Deteksi, Tiongkok Pecat Para Pemimpin Partai Komunis di Sejumlah Wilayahnya

Melalui akun Twitternya, BPPTKG mengumumkan pers rilis yang menyebutkan tentang rincian kondisi Gunung Merapi saat ini.

“Letusan eksplosif kembali terjadi pada tanggal 13 Februari 2020 pukul 5.16 WIB, tercatat di seismograf dengan amplitudo 75 mm dan durasi 150 detik.

Lontaran material erupsi teramati terjadi dalam radius 1 km dari puncak.

Baca Juga: Erupsi Kembali Terjadi di Gunung Merapi Setelah Status Waspada Ditetapkan Sejak 21 Mei 2018

Kolom asap letusan teramati setinggi 2 km dengan angin saat kejadian mengarah ke Barat-Laut.

Ancaman bahaya letusan ini berupa lontaran material vulkanik dan awan panas dengan jangkauan sekitar 3 km yang bersumber dari bongkaran material kubah lava.

Masyarakat untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 km dari puncak Gunung Merapi.

Baca Juga: Indonesia Angkat 3 Poin Utama dalam Sidang Dewan Keamanan PBB

Untuk informasi resmi aktivitas G. Merapi, masyarakat dapat mengakses informasi melalui Pos Pengamatan G. Merapi terdekat, radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, website merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG, Jalan Cendana No. 15 Yogyakarta, telepon (0274) 514192,” tutur pers rilis yang ditandatangani oleh Kepala BPPTKGb Hanik Humaida.

Letusan pada hari Kamis tersebut merupakan kelanjutan aktivitas Gunung Merapi yang sudah aktif sejak tahun 2018.

Pada tahun 2018, Gunung Merapi mengalami intrusi di konduit dalam, yang ditandai dengan pergantian status dari “Normal” ke “Waspada” pada 21 Mei 2018.

Baca Juga: Meski Disebut Jadi Sumber Virus Corona, Kelelawar Masih Dikonsumsi di Indonesia

Pergantian status tersebut diikuti dengan sejumlah aktivitas seismik yang berulang, dilanjutkan dengan pertumbuhan kubah lava sejak Agustus hingga November 2018.

Aktivitas Merapi kembali meningkat pada 22 September 2019 hingga sekarang.

Sejak 22 September 2019, telah terjadi empat kali letusan abu dan peningkatan aktivitas seismik yang terjadi di Gunung Merapi.

Baca Juga: Wabah Virus Corona Tak Pengaruhi Gelaran IIMS 2020

Letusan yang terjadi pada hari ini merupakan indikasi bahwa suplai magma dari dapur magma masih berlangsung.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler