Susi Pudjiastuti Tanggapi Polemik Izin Penggalangan Dana untuk Rumah Gala: Kenapa Harus Izin?

9 Januari 2022, 16:16 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi perizinan penggalangan dana untuk rumah Gala Sky. /Instagram.com/susipudjiastuti

PR BEKASI - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dikenal aktif di media sosial, terutama di Twitter.

Baru-baru ini Susi Pudjiastuti menanggapi polemik terkait izin dalam kegiatan penggalangan dana untuk membeli rumah bagi anak mendiang Vanessa Angel, Gala Sky Andiansyah.

Susi Pudjiastuti merasa bingung jika ada pihak yang mempermasalahkan izin soal donasi yang dilakukan.

"Maaf kenapa harus izin?" ujar Susi Pudjiastuti di Twitter pribadinya ketika menanggapi sebuah berita mengenai izin penggalangan dana untuk Gala Sky dari Kemensos seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com pada Minggu, 9 Januari 2022.

Baca Juga: Putri Walikota Bekasi Sebut OTT KPK Sebagai Pembunuhan Karakter, Nurul Ghufron: Anak Bela Orangtua Itu Biasa

Cuitan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini langsung ditanggapi berbagai komentar oleh warganet.

Banyak warganet yang ikut heran mengenai polemik izin penggalangan dana ini.

Pasalnya, di media sosial kegiatan-kegiatan penggalangan dana seperti ini memang sudah biasa terjadi dan sebagian dilakukan langsung tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada Kemensos.

"Di medsos udah biasa dan banyak banget kegiatan donasi-donasi tanpa izin. Misal bantu pengobatan netizen, bantu korban bencana alam dll.
Kenapa baru ini diributin izin Kemensos ya?" kata seorang warganet.

"Selama ini, di Twitter pun banyak yang open donasi dengan rekening pribadi, dimana tujuannya untuk 1 arah perseorangan, apa hal hal ini perlu dipermasalahkan juga? apakah dananya harus di tarik juga?" ujar warganet lain.

Baca Juga: Putri Gus Dur Sampai Angkat Bicara Usai Lihat Video Sesajen Gunung Semeru Ditendang Seorang Pria

Diketahui polemik tersebut mulai mencuat ketika pihak dari keluarga Vanessa Angel, yakni Doddy Sudrajat mempermasalahkan mengenai izin kegiatan penggalangan dana tersebut kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

Hingga akhirnya Kemensos buka suara dan dikabarkan akan memanggil Marissya Icha selaku pihak yang melakukan kegiatan penggalangan dana tersebut.

Di sisi lain, pihak Marissya Icha menjelaskan akan hadir dalam undangan Kemensos soal donasi rumah Gala Sky tersebut.

Kuasa Hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy, memaparkan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan izin terkait penggalangan dana. Namun pihaknya enggan membeberkan informasi lebih lanjut terkait perizinan.

"Kita lihat nanti bagaimana prosesnya di Kementerian Sosial, mengenai izin atau tidak adanya izin, saya tidak bisa sampaikan di sini," ujarnya yang dilansir dari PikiranRakyat-Bekasi.com.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Twitter @susipudjiastuti

Tags

Terkini

Terpopuler