Sesama Anggota Komisi III DPR Bela Arteria Dahlan: Gak Bermaksud Melecehkan

20 Januari 2022, 15:21 WIB
Paguyuban Pasundan memasang Billboaard besar di jalan keluar Tol Pasteur, Kota Bandung dan menuntut Arteria Dahlan minta maaf. /Kolase Foto drp.go.id Twitter @ilhamfafauzi

PR BEKASI - Anggota DPR RI, Arteria Dahlan, menjadi sorotan publik, usai mempersoalkan penggunakan Bahasa Sunda.  

Gelombang reaksi mulai dari kecaman hingga pemasangan baliho raksasa pernyataan sikap orang Sunda, muncul di Jawa Barat, setelah Arteria meminta Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat, ditindak tegas.

Omongan Arteria Dahlan itu terlontar saat Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Kejaksaan Agung RI pada Senin, 17 Januari 2022. 

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 20 Januari 2022: Aldebaran Tabuh Genderang Perang, Nasib Irvan Ditentukan Rendy, Kenapa? 

Ia awalnya meminta Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin untuk bekerja secara profesional untuk menangani berbagai kasus hukum yang mereka proses. 

“Saya minta betul kita profesional, saya sama pak Jaksa Agung ini luar biasa sayangnya pak,” kata Anggota Komisi III DPR RI tersebut. 

Setelah itu, politisi PDIP tersebut, kemudian mengaku mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat karena ada salah seorang Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat. 

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming IBL Hari Ini Kamis 20 Januari 2022, Ada 4 Pertandingan Menarik

“Ada kritik sedikit. Ada Kajati yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pake bahasa Sunda. Ganti Pak itu,” katanya. 

Menurutnya, seharusnya dalam pelaksanaan rapat umum seorang Kajati wajib menggunakan bahasa Indonesia agar dimengerti oleh orang yang tidak mengerti bahasa daerahnya. 

“Kita ini Indonesia Pak, Jadi orang takut kalau ngomong pake bahasa Sunda harus ngomong apa dan sebagainya,” kata dia.

Baca Juga: Bryan Domani Unggak Adegan yang Mendebarkan Hati di Film Cahaya de Amstel

Terakhir, Arteria Dahlan juga mendesak Jaksa Agung untuk memberikan tindakan tegas terhadap para Kajati yang kedapatan menggunakan bahasa daerah saat rapat umum. 

“Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas ya,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuplikan channel Youtuber DPR RI, Selasa, 18 Januari 2022. 

Anggota Komisi III lainnya, Habiburokhman, mengutarakan pembelaannya terhadap Arteria.

“Salam, sampurasun, kumaha damang sadayana? Sahabat-sahabatku di Jawa Barat,” kata Habiburokhman dalam video yang ia unggah di akun media sosial miliknya, dalam Bahasa Sunda.

Baca Juga: Iqbal Bersyukur Irvan Tak Bisa Menemukannya, Saat Hendry Ungkap Kebusukannya di Ikatan Cinta Hari Ini

Terjemahan dalam Bahasa Indonesia yakni, ‘sampurasun, apa kabar semuanya?’.

Ia pun mengaku sebagai orang yang duduk di sebelah Arteria, ketika rapat Senin lalu berlangsung.

“Gini, kemarin pada saat rapat Komisi III, saya kebetulan duduk di sebelah pak Arteria Dahlan. Kalau yang saya dengar, sepertinya Pak Arteria tidak bermaksud menghina orang atau bahasa Sunda,” katanya.

“Maksud beliau itu mungkin supaya para pejabat kalau rapat berbahasa Indonesia di rapat-rapat yang resmi,” ucap politisi Partai Gerindra tersebut.

Dalam kesempatan lain, Arteria telah memberi penjelasan bahwa ia takut ada Sunda Empire di tubuh kejaksaan.

Oleh karenanya ia mendorong tidak digunakannya Bahasa Sunda. Sementara mengenai permintaan maaf, Arteria hanya mempersilakan dilaporkan ke MKD.

“Mungkin itu. Sambil kita menunggu penjelasan dari beliau, saya yakin sahabat saya itu orang baik ya, nggak bermaksud melecehkan siapapun. Salam perdamaian, oke,” kata Habiburokhman memungkas videonya.***

Editor: Gita Pratiwi

Tags

Terkini

Terpopuler