Cek Fakta: Tersiar Kabar Jokowi Akan Lakukan Lockdown di Indonesia, Simak Faktanya

18 Maret 2020, 10:55 WIB
ILUSTRASI morfologi ultrastruktural virus corona yang dirilis Centers for Disease Control and Prevention di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat, Rabu 29 Januar 2020 waktu setempat.* /CDC VIA REUTERS/

 

PIKIRAN RAKYAT - Penyebaran virus corona di Indonesia mendorong Presiden Joko Widodo membuat kebijakan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengurangi aktivitas di luar rumah.

Jokowi juga mengungkapkan, momentum ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Indonesia untuk bekerja dan belajar di rumah.

Menurut Jokowi, langkah ini perlu dilakukan khususnya bagi warga Jabodetabek yang diketahui merupakan kota dengan jumlah orang terinfeksi virus corona paling banyak.

Keputasan Jokowi tersebut direspons pemerintah daerah yang juga menerapkan kebijakan tersebut melalui surat edaran.

Baca Juga: Penampakan Salat Berjamaah di Masjid Salman ITB, Terapkan Social Distancing Cegah Penyebaran Virus Corona

Dihadapkan dengan kasus virus corona yang jumlah pengidapnya terus meningkat, beberapa negara telah menerapkan kebijakan lockdown.

Berbeda dengan social distancing yang sifatnya berupa imbauan dan dilakukan atas kesadaran setiap individu, status lockdwon adalah tindakan pemerintah menutup sejumlah tempat dan kawasan.

Saat ini, sejumlah negara di Eropa telah menutup tempat-tempat umum seperti sekolah, universitas, kafe, restoran, dan bioskop yang pada dasarnya ramai dikunjungi warga.

Baca Juga: Virus Corona Alami Pelambatan di Tiongkok dan India Sembuh, Tunjukkan Pandemi Segera Usai

Lockdown juga bisa berarti negara menutup perbatasannya agar tidak ada orang yang masuk atau keluar.

Akan tetapi, kebijakan lockdown tidak mempengaruhi tempta-tempat seperti supermarket, apotek, bank, dan tempat pelayanan publik lainnya.

Transportasi umum masih bisa beroperasi, meski ada pembatasan siapa dan berapa orang yang bisa masuk dalam satu tempat.

Belum lama ini, telah beredar kabar Jokowi menyatakan Indonesia akan menerapkan lockdown demi mencegah penyebaran virus corona.

Informasi tersebut akun Twitter @Berkarya_Info. Cuitannya berisi narasi yang mengklaim Jokowi telah memutuskan menerapkan aturan lockdown di Indonesia.

Baca Juga: Puluhan Ribu Tahanan di Iran Dibebaskan demi Cegah Penyebaran Virus Corona

Berikut isi narasinya yang diunggah di akun Twitter tersebut.

"Mon, baru saja breaking news di TV One, katanya Presiden RI nyatakan Indonesia di-lockdown. Anggota kabinet diperintahkan cek virus corona beserta seluruh jajaran di bawahnya.Kayaknya presiden mulai taat sama Anis."

Pernyataan tersebut diunggah pada 15 Maret 2020, bahkan unggahan tersebut sudah mendapatkan 693 retweet dan 2.500 like.

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), melalui akun Instagram @turnbackhoaxid yang dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com pada 18 Maret 2020 menyatakan bahwa informasi yang menyebutkan Indonesia akan menerapkan lockdown adalah salah.

Faktanya, Jokowi, dalam keterangan pers terkait bencana nasional nonalam, wabah virus corona di Istana Bogor, Minggu 15 Maret 2020, tidak menyatakan bahwa Indonesia akan menerapkan lockdown.

Jokowi hanya mengenalkan istilah social distancing atau yang berarti menjaga jarak sosial.

"Yang paling penting social distancing bagaimana kita menjaga jarak. Dengan kondisi itu kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah," kata Jokowi.

Saat ditanya ditanya perihal lockdown, Jokowi menjawab "Belum berpikir ke arah sana.".

Sebagai alternatif opsi lockdown nasional, Jokowi memberi lampu hijau bagi setiap pemimpin daerah dalam menetapkan level kedaruratan terkait virus corona.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Mafindo

Tags

Terkini

Terpopuler