Jokowi Perintahkan Tes Massal Cepat atau 'Rapid Test' yang Diprioritaskan untuk Sejumlah Pihak

20 Maret 2020, 08:32 WIB
PRESIDEN Joko Widodo mengadakan rapat terbatas jarak jauh, membahas proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi Lombok, NTB, Juli 2018 pada Selasa, 17 Maret 2020.* /Twitter @Jokowi/

PIKIRAN RAKYAT - Penanganan pencegahan dan penyebaran virus corona di Indonesia terus mendapatkan sorotan baik dari dalam negeri maupun pihak luar.

Setelah dihantui pertanyaan publik terkait kejelasan Pemerintah Indonesia dalam menangani pandemi virus corona atau COVID-19 di Indonesia yang kian meningkat kasusnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuka sebuah jalan keluar dengan memilih menyediakan fasilitas pengecekan massal.

Bukan lockdown, Jokowi pilih tiru cara Korea Selatan dalam menangani pandemi ini, yakni dengan melakukan tes massal meskipun bukan berbentuk drive thru test seperti di Korea Selatan dan Australia.

Dalam Rapat Terbatas dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 melalui telekonferensi dari Instana Merdeka, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk segera melalukan rapid test guna menguji status individu apakah tertular virus corona atau tidak.

Baca Juga: Cuaca Bekasi Hari Ini: Jumat, 20 Maret 2020 Terjadi Hujan Ringan Sore Hari 

"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar COVID-19 bisa dilakukan," ujar Presiden Jokowi dalam telekonferensinya yang diadakan pada Kamis 19 Maret 2020 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Metode rapid test merupakan metode yang digunakan untuk melakukan uji kesehatan hanya dengan spesimen darah.

Keuntungan dari rapid test adalah tidak dibutuhkannya sarana pemeriksaan laboratorium pada tingkay keamanan level dua sehingga pemeriksaan rapid test ini dapat dilaksanakan di hampir seluruh laboratorium kesehatan yang ada di rumah sakit di Indonesia.

Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 di Indonesia menuturkan bahwa rapid test memiliki sedikit permasalahan.

Baca Juga: MUI Bekasi Minta Salat Jumat Tetap Dilaksanakan, Masjid Al-Barkah Berjalan Seperti Biasa 

"Hanya permasalahannya adalah bahwa karena yang diperiksa adalah immunoglobulin, maka kita membutuhkan reaksi immunoglobulin dari seseorang yang terinfeksi paling tidak seminggu. Kalau belum terinfeksi atau terinfeksi kurang dari seminggu, kemungkinan immunoglobulin akan memberikan gambaran negatif," kata Yurianto.

Presiden Jokowi sendiri meminta jumlah alat tes dan laboratorium pemeriksaan COVID-19 ini diperbanyak lantaran pemeriksaan sendiri bisa dirasakan oleh ASN termasuk TNI-POLRI, pejabat BUMN, Pemerintah, orang-orang di lembaga riset, dan para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dari perang melawan pandemi virus corona.

Bukan hanya rapid test atau alat uji cepat saja, Jokowi juga meminta Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan memastikan bahwa Alat Pelindung Diri (ADP), "reagen", ventilator serta masker dan hand sanitizer juga berada dalam kondisi yang mumpuni jumlahnya.

Baca Juga: Kasus Pertama Virus Corona di Tiongkok Berhasil Terlacak, Peneliti Masih Mencari 'Pasien Nol'nya 

"Penekanan Presiden adalah memastikan barang dan peralatan yang dibutuhkan untuk medis segera didatangkan dan disiapkan, baik dari luar negeri maupun dari lokal, seperti rapid test, ADP, reagen, ventilator, dan masker serta hand sanitizer, juga cairan disinfektan," ujar Letnan Jenderal TNI, Doni Monardo yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Rapid test atau alat uji cepat adalah salah satu komoditas yang tidak ada di Indonesia sehingga pemerintah perlu mendatangkan benda itu secara besar-besaran dari luar negeri.

Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, BNPB akan mendapatkan kemudahan akses impor rapid test virus corona dari Ditjen Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan juga BPOM.

Selain diperuntukkan bagi tenaga medis, pegawai BUMN, pejabat pemerintah, dan ASN, rapid test ini juga akan diprioritaskan bagi masyarakat umum yang telah melakukan kontak fisik dengan pasien positif virus corona atau COVID-19.

Baca Juga: Ribuan Jamaah Tetap Laksanakan Doa Bersama dengan 'Ayat-ayat Penyembuh' meski Telah Dilarang Pemerintah 

"Tentunya ini menjadi prioritas utama. Kalau seluruh masyarakat harus mendapat rapid test ini, mungkin akan sangat sulit karena akan sangat banyak, penduduk kita jumlahnya 270 juta jiwa," tutur dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa daerahnya telah melakukan kebijakan rapid test meski data yang dihasilkan memerlukan waktu 4 jam.

Nantinya alat ini akan diimpor dari Tiongkok setelah negeri itu mulai mereda kasusnya. Namun alat itu nantinya tidak gratis alias bayar untuk sejumlah tes.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler