Pemilu Tepat di Hari Valentine 2024, KPU: Bukan Tanggal Baru

25 Januari 2022, 06:03 WIB
Iustrasi Pemilu. /DOK. PR/

PR BEKASI - Pemilihan umum pada 2024 dijadwalkan berlangsung pada tanggal yang bertepatan dengan Hari Valentine, 14 Februari.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakatinya, di tengah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Senin, 24 Januari 2022.

Jadwal Pemilu di Hari Valentine, Rabu, 14 Februari 2024, diakui bukan sebagai usulan baru, melainkan sering dibahas.

"Usulan ini bukanlah baru sama sekali karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024," ujar anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, Senin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Selasa, 25 Januari 2022: Sifat Plin-plan Bisa Pengaruhi Kesehatan

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Pramono juga menyebut bahwa KPU pekan lalu, telah mengirimkan kembali surat ke pimpinan DPR RI yg berisi permohonan diadakan rapat konsultasi.

Tujuannya untuk membahas Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.

Maka, ketika Ketua KPU, Ilham Saputra, mengusulkan tanggal itu dalam rapat dengar yang dihadiri pula oleh Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, disambut baik oleh Mendagri.

Baca Juga: Lanjutan Drama Ikatan Cinta 24 Januari 2022: Aldebaran, Andin, dan Rendy Menanti Kehadiran Jessica

Jadwal pemilu 14 Februari 2024 dimasukkan dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga menyepakati penyelenggaraan pemilu pada 14 Februari 2024.

"Untuk tanggal, kami kira dari pemerintah sepakat pada tanggal 14 Februari. Ini akan memberikan ruang dengan adanya pilkada serentak yang menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang diselenggarakan pada bulan November 2024," kata Tito.

Menurut Tito, jadwal pemilu itu akan memberikan ruang dengan adanya Pilkada serentak 2024 yang diselenggarakan di bulan November.

"Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya," kata dia.***

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler