Dampak Pandemi Corona, Angka Kriminalitas di Indonesia Turun Signifikan

10 April 2020, 06:57 WIB
ILUSTRASI Pistol.* /SHUTTERSTOCK/

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi virus corona mempersempit ruang gerak sosial masyarakat.

Masyarakat mau tidak mau menaati peraturan pemerintah dengan mengkarantina diri sendiri di rumah. Namun ada imbas positif dari pandemi virus corona yakni menurunnya angka kriminalitas.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra mengatakan, secara signifikan, terjadi penurunan angka kejahatan, pelanggaran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat secara nasional akibat pandemi.

Baca Juga: Geluti Bisnis Pertanian, Pesantren di Bandung Kebanjiran Pesanan

“Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara umum, berdasarkan data evaluasi kondisi Kamtibnas sampai hari ini, alhamdulillah semua dalam kondisi kondusif,” tutur Asep sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi BNPB.

Asep menjelaskan, kejahatan yang terjadi pada pekan ke-13 tahun 2020 mencapai 4.197 sedangkan angka kejahatan minggu ke-14 berada di angka 3.743 atau berkurang 11.03 persen.

Sementara itu, terjadi penurunan angka pelanggaran 53,82 persen. Pada minggu ke-13 terjadi 301 pelanggaran, pada minggu ke-14 hanya 139 kasus.

Baca Juga: Saat Lockdown, Seorang Pria Berhasil Tempuh 263 Km dengan Berlari

Terkait kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terjadi penurunan 34,78 persen. Pada minggu ke-13 terjadi 69 kasus, pada minggu ke-14 berkurang menjadi 45 kasus.

“Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat nasional saat ini sangat kondusif bahkan terjadi penurunan angka-angka baik kriminalitas, pelanggaran, dan gangguan Kamtibnas menurun secara signifikan,” tutur Asep.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah, Polri akan menggelar operasi khusus yang disebut Operasi Aman Nusa Dua.

Baca Juga: Amnesty Internasional: Pemerintah Harus Lindungi Keselamatan dan Kesejahteraan Pekerja

“Operasi ini memiliki tujuan mendeteksi, mencegah, menangani, merehabilitasi, menegakan hukum, serta melaksanakan bantuan operasi kepolisian secara khusus. Semuanya diorientasikan kepada penanganan penyebaran Covid-19,” tutur Asep.

Operasi Aman Nusa Dua telah dimuat dalam Maklumat Kapolri Nomor 2 Tahun 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

Maklumat tersebut berfokus pada larangan penyeleggaraan kegiatan sosial kemasyarakatan yang melibatkan berkumpunya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun lingkungan pribadi.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler