PR BEKASI – Kabar gembira bagi warga Kota Bekasi, Jakarta, Bogor dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM.
Saat ini masyarakat Kota Bekasi, Jakarta, Bogor bisa memanfaatkan fasilitas layanan SIM Keliling hari ini.
Pasalnya kini Ditlantas Polri mengeluarkan jadwal layanan SIM Keliling pada Senin, 21 Februari 2022.
Baca Juga: Selamat, 4 Shio Ini Diprediksi jadi Calon Miliarder, Usahanya Tak Sia-sia
Dengan jadwal layanan SIM keliling tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Berikut jadwal lokasi dan waktunya yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin, 21 Februari 2022.
Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Terdapat empat Kota lokasi layanan berbeda setiap harinya, adapun rinciannya sebagai berikut:
1. Wilayah Jakarta
Waktu pelayanan SIM Keliling wilayah Jakarta yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Bagi yang diwilayah Jakarta Pusat, dapat datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, satu mobil SIM Keliling di parkir di Mall Grand Cakung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ratu Elizabeth Positif Covid-19, Kondisi Kesehatan Terus Dipantau Tim Medis
Mall Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan.
2. Bekasi Kota
Bagi warga Bekasi, mobil SIM Keliling pada hari ini berada di Bekasi Cyber Park.
Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM, ambil nomor antrian terlebih dahulu.
Baca Juga: Ikatan Cinta 21 Februari 2022: Ditemukan Teman Mirna, Reyna Malah Kabur karena Takut Diculik
Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
3. Wilayah Bogor
Layanan SIM Keliling bagi warga Bogor pada hari ini bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga.
Waktu pelayanan SIM Keliling di Bogor mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
4. Kota Bandung
Bagi warga Bandung bisa mengunjungi ada dua mobil SIM Keliling.
Mobil SIM Keliling pada hari ini diparkir di BTM Cicadas dan BTC Fashion Mall.
Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini Senin 21 Februari 2021, Ada Satu Laga Tunda Persipura vs Madura United
Pelayanan mobil SIM keliling di Bandung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Perlu diingat, biaya perpanjang SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Biaya tersebut dikenakan sebesar Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.***