Jadwal Layanan dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung 3 Januari 2022

- 3 Januari 2022, 07:55 WIB
Ini dia jadwal layanan dan lokasi SIM Keliling di wilayah Jakarta, Bekasi, Bandung, dan Bogor hari ini, 3 Januari 2022.
Ini dia jadwal layanan dan lokasi SIM Keliling di wilayah Jakarta, Bekasi, Bandung, dan Bogor hari ini, 3 Januari 2022. /Instagram/@tmcpoldametro

PR BEKASI – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali diadakan di Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung pada hari ini, Senin, 3 Januari 2022.

Sehingga, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya akan segera habis, bisa mendatangi lokasi yang akan dijelaskan dalam artikel ini.

Layanan SIM Keliling ini diketahui diadakan oleh Polda Metro Jaya dengan menyediakan mobil SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi.

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling kali ini hanya menerima permohonan untuk memperpanjang SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Tank T-90S Rusia, Berikut Sistem Penyerangan dan Komponen Tubuhnya

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Sebelum datang ke lokasi layanan SIM Keliling, jangan lupa syarat untuk memperpanjang SIM A dan C adalah dengan membawa fotokopi KTP yang masih berlaku.

Kemudian membawa fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Baca Juga: PTM 100 Persen Setiap Hari Mulai 3 Januari 2022, Orangtua Dapat Berikan Keterangan jika Mau Belajar Daring

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x