PR BEKASI – Ada kabar gembira bagi warga Kota Bekasi dan sekitarnya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Masyarakat kota Bekasi bisa memanfaatkan fasilitas SIM Keliling.
Pasalnya kini Polres Metro Bekasi Kota mengeluarkan jadwal layanan SIM Keliling selama Januari 2022.
Baca Juga: Ashanty Positif Covid-19 Sepulang dari Turki, Dorce Gamalama Beri Pesan Khusus: Ada Hikmahnya
Dengan jadwal layanan SIM Keliling tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Berikut jadwal lokasi dan waktunya yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 10 Januari 2022.
Terdapat enam lokasi layanan berbeda setiap harinya, adapun rinciannya sebagai berikut:
Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 Januari 2022 untuk Aries hingga Virgo: Rapatkan Kantong, Perhatikan Pengeluaran
1.Senin, berlokasi di Carrefour Harapan Indah, Jl. Harapan Indah Raya No. 9E