Habib Hanif Singgung NU yang Dulu Tolak Aturan Volume Suara Adzan: kok Sekarang Malah Sebaliknya

10 Maret 2022, 20:28 WIB
Menantu HRS, Habib Hanif. /Tangkapan Layar YouTube Refly Harun

PR BEKASI - Menantu dari Habib Rizieq Shihab (HRS), Habib Hanif Al Athos, mengatakan jika beberapa hari lalu dia mengadakan aksi menggunakan hak konstitusionalnya.

Aksi tersebut berkaitan dengan Surat Edaran (SE) 05 Tahun 2022 yang dikeluarkan Kementerian Agama terkait dengan adzan di masjid.

Habib Hanif menyampaikan bahwa sehubungan dengan adzan dia menyoroti dua hal, pertama adalah SE tersebut dan kedua pernyataan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1043, Luffy Ternyata Mati Sungguhan dan Hidup Kembali Sebagai Joy Boy

"Menganalogikan (adzan) atau apalah disebut. Intinya silakan dilihat (video pernyataan) yang utuhnya, supaya bisa dipahami secara utuh secara keseluruhan," ujarnya.

Dia mengatakan terkait SE sendiri ada dua hal yang disorotinya, pertama berkaitan dengan adzan, karena ada juga yang selain adzan seperti salawatan.

"Untuk adzannya sendiri, memang adzan itu tidak dilarang, nggak mungkin kalau dilarang adzan udah gawat sekali keadaannya," tuturnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Tujuh Belas Milik Tulus: Kisah Kita Abadi Selamanya

"Cuma memang seingat saya ada pengaturan batasan volume," sambung Habib Hanif.

Dia menyampaikan rasa setujunya bahwa dalam adzan memang ada adab, akhlak, dan tata cara karena itu semua dibahas dalam fiqih yang berkaitan dengan hukum, adab, akhlak adzan.

Akan tetapi, dia mengingatkan untuk tidak melupakan jika salah satu syiar paling penting mengenai adzan adalah mengangkat suara.

Baca Juga: Chef Renatta Heran dengan Iklan Zaman Sekarang, Juri Masterchef Indonesia ini Beri Komentar Menohok

Seseorang yang melaksanakan adzan disebut sebagai muadzin atau mengumumkan, sehingga dalam bahasa Arabnya diartikan sebagai pengumuman.

"Namanya pengumuman artinya dia ingin mencakup seluas mungkin sejauh mungkin objek yang ingin dia capai," ucapnya.

Karena itu, dalam melantunkan adzan memenuhi salah satu syiar paling menonjol yakni mengangkat suaranya sejauh mungkin.

Baca Juga: Live Action One Piece Sambut 6 Pemeran Baru, Vincent Regan akan Berperan Sebagai Monkey D Garp

Artinya, dia menjelaskan, cakupan dari adzan harus sejauh atau sekencang mungkin.

"Jangan diatur-atur sedemikian rupa. Karena gini, saya setuju dengan NU tahun 2012, saya baca di salah satu portal berita ada jejak digitalnya," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pada tahun 2012, Wakil Presiden Boediono pernah melontarkan wacana untuk pengaturan volume suara adzan.

Baca Juga: Park Min Young Muak Digosipkan Kencan dengan Park Seo Joon: Tidak Membutuhkan Penjelasan

Ketika itu banyak kalangan yang menolak wacana tersebut dan salah satunya adalah Nahdlatul Ulama (NU). Ketua PWNU Jawa Timur Kyai Haji Mutawakkil Alallah menolak wacana tersebut.

"Artinya ini sudah bagus kok sekarang malah sebaliknya, malah ada pengaturan-pengaturan," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Pasalnya, dia mengungkapkan, fakta di lapangan setiap wilayah itu berbeda, ada yang jarak antara satu masjid dengan masjid lain atau mushola lain berdekatan. Ada juga yang memang berjauhan.

Baca Juga: Galih Ginanjar Minta King Faaz Sayangi Sonny Septian: Sesungguhnya Dia Pria yang Baik Hati

Sehingga, jika volume suara dibatasi sementara syiar mengharuskan untuk mencakup sejauh mungkin maka bagi wilayah yang berjauhan akan menjadi masalah.

"Akhirnya syiarnya nggak sampai, harusnya kan menyesuaikan kebutuhan masing-masing wilayah, masing-masing daerah, kalau wilayah yang memang masjidnya dia berdekatan satu sama lain ya bisa disesuaikan lah," jelasnya.

Sedangkan untuk masjid yang berdekatan menurutnya dapat disepakati dalam Dewan Masjid yang terbentuk di wilayah tersebut.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Hemat Pengeluaran Harian, Mesti Rajin Cari Voucher dan Diskon

"Tapi kalau yang jaraknya berjauhan, bagaimana kalau dibatasi suaranya? Kalau diseragamkan nggak tepat, nggak bijak dan kondisinya beda-beda," tandas Habib Hanif.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler