Viral Foto Jaksa Kasus Novel Baswedan Pamer Harta Melimpah, Berikut Daftar Kekayaan Fedrik Adhar

15 Juni 2020, 06:51 WIB
VIRAL foto diduga jaksa penuntut kasus Novel Baswedan /Twitter @EndjahH/Twitter @berniemhmmd_

PR BEKASI – Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar Syariffudin tengah jadi perbincangan publik. Hal itu karena tuntutannya kepada dua oknum polisi penyiram air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan hanya dihukum satu tahun penjara.

Fedrik Adhar menilai salah seorang pelaku, Rahmat Kadir terbukti secara sah menganiaya berat Novel Baswedan, dengan menyiramkan air keras ke bagian wajah.

Meski bersalah, Fedrik Adhar menyebut upaya kekerasan Rahmat Kadir dianggap tak sengaja saat menyiramkan air keras ke bagian wajah Novel Baswedan. Selain itu, Fedrik Adhar juga menyebut kedua pelaku telah meminta maaf. Dengan demikian, dakwaan primer dalam perkara ini tidak terbukti.

Baca Juga: Foto Dokter Tirta Viral Tengah Nongkrong, Warganet: Apa Pun Makanannya Minumnya Ludah Sendiri 

Seperti diketahui, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis menyiramkan air keras di waktu subuh terhadap Novel Baswedan setelah pulang dari Masjid pada Selasa 11 April 2017.

Keduanya baru berhasil ditangkap pada 26 Desember 2019. Artinya butuh waktu hampir 3 tahun, tepatnya 2 tahun 8 bulan, bagi polisi untuk mengungkap dan menangkap para pelaku.

Hal itu yang membuat masyarakat menyorot kinerja dan keputusan Fedrik Adhar. Maka warganet pun ramai-ramai mencari tahu sosok jaksa Fedrik Adhar yang fotonya sempat viral karena diduga sedang memamerkan kekayaannya sebagai jaksa.

Menurut laporan e-announcement KPK berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs web elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan pada tahun 2018, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar memiliki total harta kekayaan Rp 5.820.000.000 (lima milyar delapan ratus dua puluh juta).

Baca Juga: Aktor Sushant Singh Rajput Meninggal Akibat Bunuh Diri 

Fedrik memiliki dua bidang bangunan yang letaknya di Oku Timur dan Kota Palembang, Sumatra Selatan. Semuanya berjumlah Rp 2.550.000.000 (dua milyar lima ratus lima puluh juta).

Sedangkan rincian alat transportasi yang dimiliki Fedrik dalam LHKPN berupa empat mobil dan satu sepeda motor dengan total Rp 337.000.000 (tiga ratus tiga puluh tujuh juta).

Mobil yang dimiliki Fedrik Adhar yakni mobil sedan Honda Civic tahun 2006, Honda Jazz tahun 2006, mobil sedan Lexus tahun 2005, dan Toyota Fortuner tahun 2017. Sementara satu motor merupakan Honda Vario tahun 2013.

Baca Juga: Rekrutmen Guru Penggerak Dibuka Besok, Kemendikbud Sediakan Kuota 280 Fasilitator dan 560 Pendamping 

Berikut rincian harta kekayaan bergerak Fedrik Adhar:

1. Honda Civic Sedan tahun 2006, hasil sendiri Rp 185.000.000

2. Honda Jazz Minibus tahun 2006, hasil sendiri Rp.130.000.000

3. Lexus Sedan tahun 2005, hasil sendiri Rp 5.000.000

4. Fortuner Suv tahun 2017, hasil sendiri Rp 5.000.000

5. Honda Vario tahun 2013, hasil sendiri Rp 12.000.000

Baca Juga: Rekrutmen Guru Penggerak Dibuka Besok, Kemendikbud Sediakan Kuota 280 Fasilitator dan 560 Pendamping 

Selain itu, Fedrik juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 2.500.000.000 (dua milyar lima ratus juta), diikuti kas dan setara kas sebesar Rp 61.000.000 (enam puluh satu juta) serta harta lainnya Rp 570.000.000 (lima ratus tujuh puluh juta).

Di luar itu, Fedrik Adhar juga memiliki utang dengan nilai Rp 198.000.000.

Nama Fedrik Adhar pada tahun 2016 sempat membuat kontroversi karena menilai aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK hanyalah pencitraan. Ia pun pernah mencibir kinerja KPK melalui unggahan di Facebook yang kini sudah tidak ada.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler