Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ubah Syarat Seleksi Penerimaan Prajurit TNI 2022, Apa Saja yang Diubah?

31 Maret 2022, 20:49 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. /YouTube Jenderal Andika Perkasa

PR BEKASI - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghebohkan dengan keputusannya yang tak biasa.

Beberapa waktu lalu Jenderal Andika Perkasa meimpin rapat koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022, lalu mengubah beberapa syarat yang sejak lama dijadikan patokan.

Salah satu keputusan Jenderal Andika Perkasa yang mengejutkan adalah memperbolehkan keturunan PKI untuk mendaftar sebagai prajurit TNI.

Pada video yang diunggah di kanal YouTube Andika Perkasa pada Rabu, 30 Maret 2022 kemarin, Panglima TNI itu sempat menyinggung soal TAP MPRS No 25 Tahun 1996.

Baca Juga: Kim Se Jeong Donasi Ratusan Juta Rupiah untuk Pengungsi Perang di Ukraina

Menurut Andika, aturan yang menyebut keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) langsung gagal saat mendaftar prajurit TNI, adalah hal yang mengada-ada.

"Kalau dia keturunan dari pelaku kejadian tahun 1965-1966 (PKI) berarti gagal, itu dasar hukumnya apa?" ujar Andika, dikutip dari YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Kamis, 31 Maret 2022.

Salah seorang anggota TNI menyebut dasar hukum yang dipakai untuk melandasi aturan tersebut adalah TAP MPRS No 25 Tahun 1966.

Andika pun mengungkapkan dasar hukum tersebut tidak relevan dengan syarat penerimaan prajurit TNI.

Baca Juga: Jelang One Piece 1045, Terungkap Buah Iblis Saudara Luffy Ace Memiliki Beragam Kekuatan

Pasalnya, saat ini anak muda bukan bagian dari partai yang dilarang di Indonesia.

"TAP MPRS Nomor 25 1966 isinya satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang, itu isinya," kata Andika.

"Ini adalah dasar hukum, ini legal, tapi yang dilarang PKI, kedua ajaran komunisme, leninisme, dan marxisme, itu yang tertulis. Keturunan ini melanggar keturunan TAP MPRS tidak? Dasar hukum apa yang dilanggar sama dia? Dasar hukum kita tidak ada, jangan mengada-ada," ujarnya menambahkan.

Panglima TNI ini menyebut bahwa dirinya selalu mengutamakan dasar hukum, jika akan melakukan sebuah pelarangan.

"Saya adalah orang yang patuh pada peraturan perundang-undagan, kalau kita ada yang dilarang harus ada dasar hukum," ucapnya.

Baca Juga: 13 Ucapan Selamat Ramadhan 2022: Marhaban Ya Ramadhan

Tak hanya itu saja, Andika perkasa juga menghapuskan sejumlah syarat penerimaan Prajurit TNI 2022.

Salah satu yang dihapuskan adalah proses pemeriksaan postur tubuh oleh TNI.

Menurut Andika, pemeriksaan postur tubuh adalah urusan tenaga kesehatan, pihak TNI sudah tidak perlu melakukan pemeriksaan lagi.

"Pemeriksaan postur tubuh bukannya udah di kesehatan? Kita jangan duplikasi, padahal kita bukan orang kesehatan," kata Andika.

Selain penghapusan pemeriksaan postur tubuh, Andika juga mendesak aturan yang meminta calon pendaftar harus bisa berenang dihapuskan.

"Renang gak usah, kita gak fair juga, karena ada orang yang tempat tinggalnya jauh dari air gak pernah renang, nanti gak fair," ujar Andika.

Baca Juga: Jelang MotoGP Argentina 2022, Fabio Quartararo Akui Trek Balapan di Termas yang Paling Sulit

Hal yang juga dihapuskan adalah tes akademik yang diselenggarakan pihak TNI.

Andika meminta jajarannya menggunakan ijazah atau transkrip nilai terakhir calon pendaftar sebagai acuan untuk mendaftar.

"Menurut saya tes akademik ini tinggal ambil saja IPK atau transkrip, karena bagi saya yang lebih penting ijazah saja. Gak usah ada lagi tes akademik. Nilai akademik itu ya ijazahnya tadi, kalau ada Ujian Nasional malah lebih bagus," katanya.

Keputusan-keputusan Andika Perkasa ini langsung menjadi sorotan publik. Namun, yang paling menjadi sorotan adalah penghapusan syarat keturunan anggota PKI tak boleh mendaftar di TNI, adalah yang paling disorot.

Tak sedikit warganet yang memberikan pujian pada Andika atas keputusannya tersebut.

Banyak pula yang ingin melihat bagaimana kelanjutan keputusan dari Andika tersebut.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa

Tags

Terkini

Terpopuler