PR BEKASI - Sering kali kita dibuat kesusahan untuk mencetak kartu keluarga atau KK dengan bolak-balik mengurusnya ke kantor desa.
Cara seperti itu pun tidak menjamin akan segera mendapat apa yang kita inginkan, terlalu rumit dan lama.
Cetak KK sendiri ternyata bisa dilakukan loh, tapi apakah hal itu menjamin keamanan data kita?
Mari simak penjelasan berikut, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Indonesia Baik pada 30 April 2022.
Proses mencetak KK secara online atau mandiri ini terbukti aman karena masyarakat harus memasukkan PIN rahasia saat mengaksesnya.
Baca Juga: Denny Darko Sebut Semangat Amanda Manopo Berkurang usai Arya Saloka Tak Lagi di Ikatan Cinta
- Mengajukan permohonan untuk mencetak secara online melalui aplikasi layanan kependudukan.
- Kemudian masukan nomor ponsel dan email yang masih aktif untuk menerima data KK berupa soft file.
- Apabila permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK mandiri.
- Permohonan akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR
- Selanjutnya Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan email dalam bentuk informasi link dan file PDF.
- Setelah mengajukan pencetakan KK mandiri, pengaju akan diberikan PIN rahasia untuk mengakses layanan cetak KK online.
- Cek kembali data yang telah dikirim Dukcapil.
- Terakhir cetak KK secara mandiri, bisa menggunakan HVS A4 80 gram.
Itulah cara mencetak KK mandiri secara online dan sudah terbukti aman.