Hukum Zakat Fitrah Secara Online Menurut Buya Yahya, Boleh Saja Asal Hindari Hal Berikut

- 26 April 2022, 18:58 WIB
Buya Yahya memberikan keterangan soal zakat fitrah online.
Buya Yahya memberikan keterangan soal zakat fitrah online. /YouTube Hutama Oni Ristiko

PR BEKASI – Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah mampu untuk menyumbangkan sebagaian hartanya untuk kaum fakir miskin di Bulan Ramadan.

Zakat fitrah berfungsi sebagai penyempurna ibadah di Bulan Ramadhan dan merupakan bentuk kepedulian kepada sesama yang membutuhkan.

Waktu pembayaran zakat fitrah yakni selama selama Bulan Ramadhan dan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Baca Juga: 6 Tips Mudik Aman dengan Sepeda Motor: Lakukan Peregangan Tubuh, Cek Rem Depan Belakang

Bentuk pembayaran zakat fitrah bisa beragam antara beras atau uang tunai.

Dahulu biasanya zakat fitrah dibayarkan melalui perantara Masjid atau datang langsung kepada orang-orang yang berhak menerima zakat.

Namun, seiring berkembangnya zaman kini zakat fitrah bisa dibayarkan melalui transaksi elektronik atau online.

Baca Juga: One Piece 1048, Garp Sejak Awal Tahu Luffy Memakan Buah Iblis Legendaris Hito Hito no Mi Model Nika

Buya Yahya pernah menerangkan hukum bagi kaum muslimin yang membayarkan zakat fitrah secara online.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x