Wabah PMK Semakin Merebak, Bagaimana dengan Kondisi Hewan Kurban Jelang Idul Adha?

27 Mei 2022, 13:24 WIB
Ilustrasi hewan kurban, Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) mulai menyebar dibeberapa provinsi di Indonesia, kondisi hewan kurban jelang Idul Adha dikhawatirkan. /Pixabay/MabelAmber

PR BEKASI - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kian merebak jelang Idul Adha 2022.

Merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ini tentu membuat masyarakat khawatir.

Pasalnya, sebentar lagi umat muslim akan emnyambut lebaran Idul Adha 2022 dan berkaitan dengan pemotongan hewan kurban.

Baca Juga: Anak Ridwan Kamil Hilang di Sungai Aaree Swiss, Sandiaga Uno Berikan Doa

Wabah PMK yang menyerang hewan ini membuat masyarakat khawatir mengenai kondisi hewan kurban jelang Idul Adha 2022.

Sebelumnya, simak sedikit penjelasan mengenai wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang pernah dijelaskan dalam artikel yang diterbitkan Pikiran Rakyat Tasikmalaya dengan judul "Waspada Wabah PMK pada Kambing dan Sapi Jelang Idul Adha, Amankah Hewan Kurban Dikonsumsi?,".

Penyakit PMK adalah penyakit menular akut yang disebabkan oleh virus genus Apthovirus.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tiba di Swiss, Pantau Pencarian Anak Sulung yang Hilang Saat Berenang di Sungai Aare

Penularannya pun sangat cepat karena apabila ada satu hewan saja yang tertular, 100 persen semua pasti terjangkit.

Kabar baiknya, penularan hanya terbatas pada hewan berkuku belah dan tidak sampai ke manusia.

Sementara itu, cara penularannya pun sangat bervariatif.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tiba di Swiss, Pantau Pencarian Anak Sulung yang Hilang Saat Berenang di Sungai Aare

Penularannya melalui kontak langsung atau hanya sekadar terkena droplet, leleran hidung, serpihan kulit, kencing, dan kotorannya.

Selain itu, terbawa manusia atau benda mati yang berkontak dengan hewan tersebut, dan juga melalui angin.

Dinamakan PMK karena gejala awal penyakit ini dapat terlihat pada sekitar mulut dan kuku hingga menjalar dan menyebabkan kematian.

Baca Juga: Detik-detik Anak Ridwan Kamil Hilang di Sungai Swiss, Eril Terseret Arus Sungai yang Deras

Hingga saat ini, belum ada obat untuk menyembuhkan penyakit ini.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa wabah ini sudah meluas di 15 provinsi di Indonesia. Jumlah tersebut pun makin bertambah hingga saat ini.

Karenanya, masyarakat pun khawatir dan mempertanyakan aman atau tidaknya akibat dampak wabah PMK.

Baca Juga: 7 Pertanyaan yang Wajib Diajukan pada Gebetan Online Sebelum Bertemu Langsung

Kementan pun menerbitkan Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.30OM5/2022 tanggal 18 Mei 2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

Disebutkan, mitigasi dan pengawasan di tempat penjualan hewan dilakukan untuk mencegah penyebarannya.

Koordinasi dengan MUI pun telah dilakukan yakni untuk memberikan fatwa dan imbauan tentang tata laksana Idul Adha dan kurban.

Baca Juga: Anak Sulung Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Proses Pencarian Masih Berlangsung

Pengawasan persyaratan teknis tempat penjualan hewan kurban dan tempat pemotongannya pun dikondisikan.

Selain itu juga prosedur pemotongan hewan kurban serta pendistribusiannya juga dilakukan nantinya.

Terkait aman atau tidaknya, Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB, Dr drh Denny Lukman, M.Si menyebutkan bahwa dagingnya aman dikonsumsi manusia.

Baca Juga: Mie Polandia Sebagai Menu Andalan Keluarga, Berikut Bocoran Resepnya!

Daging dinyatakan aman setelah proses pemanasan dalam suhu 70 derajat Celcius selama 30 menit atau hingga matang.

Ditegaskannya, daging aman dikonsumsi setelah melakukan proses itu.

Perilaku manusia, dikatakannya, justru yang membuat hewan peka PMK tertular.

Baca Juga: Putra Sulung Ridwan Kamil Belum Ditemukan Usai 6 Jam Dicari Tim SAR, Keluarga Mohon Doa

Contohnya seperti saat mencuci daging dan airnya dibuang ke lingkungan tempat ternak berada, diminum, dan tertular.

Karenanya, sebaiknya jangan cuci daging apabila menerima atau membelinya, melainkan langsung dimasak di air mendidih.***(Tores Tesalonika/PR Tasikmalaya)

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PR Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler