8 Kasus Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5 Dikonfirmasi Ada di Indonesia, Simak Rinciannya

13 Juni 2022, 19:55 WIB
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/BlenderTimer

 

PR BEKASI – Pada Konferensi Pers di Kantor Presiden, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa di Indonesia sudah ada kasus Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang telah terkonfirmasi.

Dapat diketahui bahwa dari lima kasus disebabkan karena sumber infeksi berada di area yang sama dengan area pasien yang dilaporkan sebagai kasus positif (transmisi lokal).

Keterangan Menteri Kesehatan, transmisi lokal virus Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang terdeteksi di antaranya yaitu di daerah Jakarta.

“Sudah ada 8 kasus di Indonesia, 3 di antaranya imported case. Kedatangan luar negeri dari Mauritus, Amerika Serikat, dan Brasil yang datang pada saat acara Global Platform for Disaster Risk Reduction (23-28 Mei 2022) di Bali,” ujar Budi.

Baca Juga: Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Tahapan Seleksi hingga Gaji dan Tunjangan

Ia juga memaparkan bahwa dari delapan orang yang terinfeksi Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, hanya satu orang yang mengalami gejala sedang dan belum menerima vaksin booster.

Sementara itu, tujuh orang yang terinfeksi Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, mengalami gejala ringan, ada juga yang tanpa gejala dan sudah menerima vaksin booster.

Masyarakat diimbau untuk melakukan vaksinasi dosis satu dan dua, kemudian vaksin booster sebagai upaya perlindungan menghadapi subvarian Covid-19.

“Jadi pemerintah sangat mendorong masyarakat untuk vaksinasi lengkap dan vaksinasi booster, serta tetap jalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” ujar Budi, dikutip dari PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

Baca Juga: Jelang Indonesia Open 2022, Fadil Imran Ungkap Kondisi Marcus Gideon

Sudah ada beberapa negara yang sedang mengalami kenaikan kasus Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 khusunya Afrika Selatan.

Puncak penularan dan hospitalisasi subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 ini, sekitar sepertiga dan kasus kematiannya sepersepuluh dari puncak Delta dan Omicron.

Masyarakat dapat menerima layanan vaksinasi dengan mendatangi Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah atau milik masyarakat atau swasta yang telah memenuhi persyaratan, di antaranya Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Masyarakat diharapkan selalu menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang telah diajurkan oleh pemerintah.

Masyarakat juga perlu menjaga kesehatan tubuh dengan mengonsumsi makanan atau minuman yang sehat dan bergizi, berolahraga, istirahat yang cukup dan mengikuti vaksinasi dengan lengkap di faskes terdekat.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler