Jangan Panik, Begini Cara Melaporkan Pelecehan Seksual Jika Dialami di Atas Kereta Api

22 Juni 2022, 12:12 WIB
KAI yang membacklist penumpang pelecehan seksual. /Instagram/@sepurexpresss/

PR BEKASI - Belum lama ini viral sebuah video yang memperlihatkan aksi tak senonoh dilakukan oleh salah satu penumpang Kereta Api (KA) Agro Lawu.

Diketahui korban yang memiliki akun Twitter @Selasarabu_ mengalami pelecehan seksual di atas KA Agro Lawu pada Minggu, 19 Juni 2022.

Menindak lanjuti insiden tersebut, PT KAI akhirnya memberikan sanksi terhadap pelaku.

Lantas, bagaimana cara melaporkan pelecehan seksual di atas KA?

Baca Juga: Buntut Lecehkan Perempuan di KA Argo Lawu, Pelaku Langsung Kena Blacklist PT KAI

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @kai121, berikut cara melaporkan tindakan pelecehan seksual di atas KA:

1. Tetap tenang dan segera melapor ke petugas.

2. Penumpang bisa melapor ke petugas melalui DM/Inbox media sosial KAI

3. Penumpang juga bisa menghubungi nomor kondektur yang tertulis di ujung kabin masing-masing kereta.

Sementara itu, kasus yang menimpa salah satu penumpang KA Agro Lawu kini telah diproses oleh PT KAI.

Baca Juga: PT KAI Angkat Bicara soal Penipuan Promo, Hati-Hati dengan Link Berikut!

PT KAI menegaskan akan melakukan blacklist terhadap siapa saja yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api.

Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku agar tak melalukan hal serupa di kemudian hari.

Ini sesuai dengan aturan UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual.

PT KAI akan membantu korban pelecehan seksual untuk diteruskan ke proses hukum.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Instagram @KAI121

Tags

Terkini

Terpopuler