KAI Siap Beri Sanksi Tegas Bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api

25 Juni 2022, 07:24 WIB
Ilustrasi kereta api./ Instagram.com @kai121_ /

PR BEKASI - PT. Kereta Api Indonesia (persero) akan mengambil langah tegas dan melakukan blacklist terhadap pelaku kejahatan seksusal di dalam kereta api.

Untuk mencegah terjadinya kekerasaan dan pelecehan seksual di dalam ketera api, PT KAI (persero), akan memberikan sanksi.

Sanksi blacklist akan dikenakan pada penumpang yang terbukti melakukan tindak pelecahan seksusal selama perjalanan kereta api.

Baca Juga: Menanti Film Ranah 3 Warna, Kisah Perantau dan Cita-Cita yang Dibalut Percintaan

Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku pelecehan seksual agar tidak terulang lagi kejadian serupa dikemudian hari.

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan atau celah bagi pelaku ynag melancarkan aksinya.

PT Kereta Api Indonesia meminta maaf atas kejadian pelecehan seksual yang sempat viral dan menyesalkan kejadian tersebut.

Baca Juga: One Piece: Luffy Ternyata Punya Banyak Musuh, Topi Jerami Jadi Target Terbesar Pemerintah Dunia

KAI tidak menoleransi segala tindak pelecehan seksual atau tindakan asusila baik di lingkungan Stasiun maupun di atas KA.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Inagram @KAI121_, KAI juga mengimbau Sahabat KAI untuk segera melapor apabila mengalami atau melihat tindakan pelecehan seksual saat berada di lingkungan Stasiun maupun di atas KA.

Jika kejadiaannya di atas KA, penumpang dapat melapor kepada petugas kondektur yang nomor telponnya tertera di ujung kabin kereta, atau mengirim pesan ke Instarga @KAI121_.

Baca Juga: One Piece 1054: Misteri Letak Pluton dan Potensi Duel Green Bull vs Luffy

KAI juga berterima kasih kepada Sahabat KAI atas saran dan masukannya.

Terkait kasus pelecehan seksual yang dilaporkan salah satu penumpang melalui media sosial, KAI berkomitmen untuk menghadirkan layanan transportasi yang nyaman untuk semua pelanggannya dengan tidak menoleransi segala tindak pelecehan seksual di atas kereta api.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @kai121_

Tags

Terkini

Terpopuler