Indonesia Punya 3 Provinsi Baru di Papua, Total Ada 37 Setelah Diresmikan

1 Juli 2022, 10:36 WIB
Ilustrasi peta Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia meresmikan tiga provinsi baru di Papua, Indonesia kini memiliki total 37 provinsi. /Pixabay.com/652234

PR BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai tiga provinsi baru di Indonesia.

RUU itu tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Dimana Indonesia memiliki tiga provinsi baru di Indonesia itu akan terletak di Papua.

Baca Juga: Deretan Karakter Paling Bersinar dalam Pertarungan Negeri Wano, Salah Satu Arc Terbaik One Piece

Penetapan tiga Ibu Kota dan kabupaten itu telah mendapatkan kesepakatan.

Dengan disahkannya tiga provinsi baru di Papua, Indonesia kini memiliki total 37 provinsi.

Berikut adalah daftar pembagian Ibu Kota dan Kabupaten tiga provinsi baru sebagaimana pernah diterbitkan PRFM News dengan judul "Sah! Indonesia Kini Miliki 37 Provinsi Setelah DPR Meresmikan 3 Provinsi Baru di Papua,".

Baca Juga: V BTS Pegang 3 Syarat Penting dalam Menjalani Hidup yang Bahagia, ARMY Wajib Tahu Nih

1. Provinsi Papua Selatan
a. Kabupaten Merauke (Ibu Kota)
b. Kabupaten Boven Digoel
c. Kabupaten Mappi
d. Kabupaten Asmat

Baca Juga: Amalan di Bulan Dzulhijjah yang Bisa Dilakukan Selain Puasa Arafah, Apa Saja?

2. Provinsi Papua Tengah
a. Kabupaten Nabire (Ibu Kota)
b. Kabupaten Paniai
c. Kabupaten Mimika
d. Kabupaten Puncak Jaya
e. Kabupaten Puncak
f. Kabupaten Dogiyai
g. Kabupaten Intan Jaya
h. Kabupaten Deian

Baca Juga: Do It Yourself: Cara Aman Bersihkan HP, Cukup Pakai 4 Bahan Berikut

3. Provinsi Papua Pegunungan
a. Kabupaten Jayawijaya (Ibu Kota)
b. Kabupaten Pegunungan Bintang
c. Kabupaten Yahukimo
d. Kabupaten Tolikara
e. Kabupaten Mamberamo Tengah
f. Kabupaten Yalimo
g. Kabupaten Lani Jaya
h. Kabupaten Nduga.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah dan Hari Besar Juli 2022, Ada Hari Bhayangkara dan Idul Adha

Mendagri Muhammad Tito Karnavian juga menyampaikan harapannya agar pemekaran ini bisa mensejahterakan masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP) yang telah lama menjadi bagian dari spirit penyusunan RUU ini.

"Kita harapkan dengan pemekaran ini, birokrasi menjadi lebih pendek, pelayanan masyarakat akan lebih baik, yang penting tadi, pembangunan lebih cepat. Usulan pemekaran Papua berasal dari aspirasi masyarakat Papua, baik kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan" tutur Mendagri dikutip prfmnews.id dari laman Antara.***(Silvia Nurul Siti Sa'adah/Antara)

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler