Tanggapi Soal Travel Haji yang Tak Sesuai Aturan, Menag Yaqut Sebut Akan Beri Sanksi Tegas

4 Juli 2022, 17:40 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas/ /kemenag.go.id/

PR BEKASI - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas belum lama ini menanggapi soal travel penyelenggara haji yang tidak taat kepada aturan.

Dia menjelaskan travel haji yang tak sesuai aturan akan mendapat sanksi tegas.

Sebelumnya ada informasi terkait puluhan calon haji yang tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah, Arab Saudi, pada hari Kamis, 30 Juni 2022.

Baca Juga: Info Loker SMA-SMK: Posisi Programmer di PPM Manajemen, Dibuka hingga 8 Juli 2022

Mereka sebelumnya menumpang peawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada kamis, 30 Juni 2022 pukul 23.20 Waktu Arab Saudi.

"Kita akan berikan sanksi yang paling tegas karena tidak boleh mempermainkan nasib orang," ucap Yaqut.

"Mempermainkan keinginan ibadah haji orang itu dosa besar," lanjut Menag dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: 46 Calon Haji Asal Indonesia Dikabarkan Dipulangkan ke Tanah Air, Kenapa?

Disebutkan, perusahaan yang memberangkatkan jamaah haji furoda atau non-kuota tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel.

Diketahui jika perusahaan tersebut berlokasi di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama.

Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief mengatakan sebanyak 46 calon haji furoda yang menggunakan visa tidak resmi dan tertahan di Jeddah sudah dipulangkan ke Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn dan Cancer 5 Juli 2022, Pikiran Anda Dilanda Kekhawatiran yang Berlebihan

"Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," ucap Hilman.

Hilman mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar memilih perusahaan yang sudah terdaftar secara resmi di Kementerian Agama untuk memberangkatkan haji.

46 orang jamaah calon haji tersebut sudah berpakaian ihram namun tidak melalui Penyelenggara Haji Khusus (PIHJK).

Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang Setiap Hari Apa? Berikut Jadwal Tayang Anna Episode 5, 6, 7, dan 8

"Kalau ada apa apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalua seperti ini kami tidak bisa apa-apa," kata Hilman

"Dokumen juga tidak seperti yang disyaratkan Pemerintah Arab Saudi, tentu saja karena tidak gunakan PIHJK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," lanjutnya.

Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 orang tersebut, Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terutama ada pengaduan dari jamaah. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler