PR BEKASI – Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 2.577 per Selasa, 5 Juli 2022.
Data tersebut berdasarkan laporan dari Satgas Penanganan Covid-19.
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan penambahan tertinggi yaitu sebanyak 1.276 kasus, terdapat di Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat
Dalam laporan Satgas Penanganan Covid-19 di Jakarta, memperlihatkan statistik beberapa wilayah yang memiliki kasus terkonfirmasi positif Corona.
Posisi kedua dengan kasus terbanyak ditempati Provinsi Jawa Barat dengan penambahan 555 kasus, dan jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 428 pasien.
Kemudian pada urutan ketiga yaitu Banten dengan jumlah penambahan 324 kasus dan jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 83 pasien.
Sedangkan, pada urutan keempat yaitu provinsi Jawa Timur dengan penambahan 159 kasus, dan jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 117 pasien.
Di posis kelima ditempati Bali dengan penambahan 84 kasus dan dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 49 pasien.
Satgas Penanganan Covid-19 juga menyampaikan ada 23 provinsi yang mencatatkan penambahan kasus di bawah 10 kasus per Selasa, 5 Juli 2022.
Selain itu terdapat 8 provinsi yang tidak ada penambahan kasus Corona.
Dilihat dari data jumlah kasus aktif positif Covid-19 telah naik sebanyak 878 kasus menjadi sebanyak 17.354 kasus aktif jika dilihat secara nasional.
Sementara itu, jumlah pasien yang berhasil sembuh dari penularan Covid-19 di Tanah Air pada hari Selasa, 5 Juli 2022 telah mencapai angka sebanyak 1.691 pasien.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan
Jumlah pasien positif Covid-19 yang telah sembuh, angka tertingginya yaitu pada Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah sebanyak 892 pasien sembuh.
Sedangkan, tercatat ada sebanyak 8 pasien yang meninggal akibat penularan Covid-19 di Indonesia.
Jumlah spesimen yang diperiksa pada Selasa, 5 Juli 2022 ada sebanyak 91.018 spesimen dengan positivity rate sebesar 5,38 persen, seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman ANTARA.
Baca Juga: Jokowi Akan Berkurban 34 Ekor Sapi pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
Mohammad Syahril selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI menuturkan terkait dengan laju peningkatan kasus Corona di sejumlah daerah.
Pemerintah telah merencanakan untuk menerapkan vaksin dosis penguat atau vaksin booster sebagai syarat perjalanan.
Jubir Kemenkes juga menuturkan, sesuai dengan arahan Presiden yang telah menyatakan vaksin booster sebagai syarat perjalanan agar kasus positif Covid-19 tidak kembali melonjak.
Baca Juga: 4 Jenis Sayuran yang Dapat Menurunkan Kolesterol, Bahan Murah dan Mudah Didapat
Adanya kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga mencapai angka di atas 1.000 pasien menjadi peringatan bagi masyarakat karena dapat mengancam kesehatan, terutama adanya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang tengah marak terjadi.
"Sekarang semua cara dilakukan, termasuk pengetatan. Sumber penularan karena ketidakdisiplinan terhadap prokes dan vaksinasi menurun," ujar Mohammad Syahril.***