Tangis Haru hingga Sujud Syukur Mewarnai Kepulangan Jemaah Haji Setibanya di Indonesia

17 Juli 2022, 13:10 WIB
Setelah menjalani ibadah haji selama lebih kurang 40 hari, jemaah haji Indonesia secara bertahap mulai dipulangkan ke Tanah Air. /Antara Foto/Muhammad Iqbal

PR BEKASI - Para Jemaah Haji asal Indonesia yang berangkat pada kloter pertama, secara bertahap mulai kembali pulang ke tanah air.

Di berangkatkan dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, pada Jumat, 15 Juli 2022, kelompok Terbang (Kloter) 1 yang pertama sampai di tanah air adalah embarkasi haji Solo.

Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan telah memulangkan sebanyak 5.133 orang jemaah haji kloter pertama, pada Sabtu, 16 Juli 2022.

Lebih detail Kemenag mengatakan 2.705 orang jemaah haji di terbangkan pada hari Jumat, 15 Juli 2022, dan 2.438 orang jemaah lainnya pada hari Sabtu, 16 Juli 2022.

Baca Juga: 21 Gratis Link Download Twibbon World Day for International Justice 2022 dengan Desain Terbaru

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman resmi Kementerian Agama, sebelumnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Menag menyampaikan salam kepada seluruh jemaah yang telah selesai melaksanakan ibadah haji dan pulang ke Indonesia.

“Saya menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo, Beliau menitip salam untuk bapak, ibu sekalian, dan keluarga di Tanah Air,” ucap Menag Yaqut di Jeddah.

Setibanya di tanah air, suasana haru dan tangis bahagia serta rasa syukur mewarnai wajah para jemaah, ataupun keluarga yang menjemput.

Baca Juga: Enam Shio yang Diramalkan Sukses Pada Bulan Juli 2022 Ini: Keberuntungan Akan Melimpah

Hampir setiap jemaah haji yang turun dari pesawat melakukan sujud syukur, mensyukuri berbagai nikmat dari Allah setelah kurang lebih 40 hari melakukan ibadah haji.

Para jemaah bersyukur dapat pulang ke tanah air dalam keadaan sehat serta selamat.

Jemaah haji kloter pertama yang sudah dipulangkan ke Indonesia, berasal dari beberapa wilayah di tanah air, seperti 360 orang jemaah haji asal daerah Boyolali, Jawa Tengah,

Baca Juga: 2 Link Live Streaming iNews, Empat Wakil Indonesia di Final Singapore Open 2022: Mulai Jam Berapa?

Kemudian jemaah haji asal Jawa Barat dan DKI Jakarta, serta daerah-daerah lainnya.

Seperti diketahui, menunaikan Ibadah Haji adalah Rukun Islam yang ke 5, setiap muslim yang mampu, baik fisik maupun materi, wajib hukumnya untuk menunaikan ibadah haji.

Tak heran jika minat berhaji masyarakat Indonesia sangatlah tinggi, hingga masa tunggu untuk keberangkatannya dapat mencapai belasan tahun.

Baca Juga: Lirik Lagu Sekali Seumur Hidup - Lesti yang Trending di YouTube: Penuh Makna Obati Rasa Kangen Dede

Itu dikarenakan jumlah kuota keberangkatan haji yang terbatas, dan jumlah peminat pendaftar haji yang tinggi.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemenag ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler