Pihak Keluarga Brigadir J Minta Otopsi Ulang, Berikut Tanggapan Polisi

20 Juli 2022, 09:24 WIB
Update Kasus Polisi Tembak Polisi: Pengacara Minta Jenazah Brigadir J Diotopsi Ulang, Begini Tanggapan Polri /Humas Polda Metro Jaya/

PR BEKASI - Kasus penembakan sesama anggota Polri masih menjadi perbincangan publik.

Pihak keluarga korban dan pengacara dari Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, meminta otopsi ulang.

Terkait hal itu Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menanggapi permintaan keluarga korban.

Menurut Dedi otopsi ulang yang dalam istilah forensik disebut ekshumasi dilakukan demi keadilan serta harus dilaksanakan oleh yang berwenang.

Baca Juga: Catat, Berikut Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi Bulan Juli 2022

"(Ekshumasi) dalam hal ini dilakukan kedokteran forensik dan melibatkan pihak ekternal, agar hasilnya sahih dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai standar internasional," ujarnya pada 19 Juli 2022.

Dedi mengatakan, otopsi jenazah atau ekshumasi itu memang ada standar internasionalnya dan akan diaudit.

Karena, proses otopsi itu harus sesuai standar dan kode etik profesi.

Baca Juga: Kebakaran Hutan Akibat Gelombang Panas Melanda Eropa, Suhu di Inggris Diprediksi Bakal Pecahkan Rekor

"Hasil koordinasi saya dengan dirtipidum, apabila pengacara mengajukan ekshumasi, dari penyidik terbuka. Ini sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri bahwa hasil penyidikan ini akan seterbuka mungkin, setransparan mungkin," kata Dedi.

"Dan tentunya proses penyidikan harus memenuhi kaidah-kaidah scientific crime investigation. Itu hal yang mutlak harus dilakukan," sambungnya.

Masih menurut Dedi, sebagai wujud keterbukaan pihak penyidik akan menerima keluarga dan pengacara dari Brigadir J.

Baca Juga: Hasil Uji Coba Manchester United vs Crystal Palace, Setan Merah Konsisten Sejak Dilatih Ten Hag

Sehingga nantinya tim kedokteran forensik sendiri akan menyampaikan hasil otopsi yang sudah dilakukan.

"(Diharapkan) dari hasil otopsi ada gambaran dari pihak keluarga dan pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang saat ini," katanya.

"Saya sampaikan tolong biar orang-orang yang ekspert di bidangnya yang menyampaikannya," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu, 20 Juli 2022.

Baca Juga: One Piece 1054: Oda Berhasil Buat Fans Bungkam, Nika Luffy Ternyata Sudah Dirancang Lebih dari 15 Tahun

Dia kemudian mempersilahkan pihak pengacara dapat menyampaikan penjelasan penyidik.

"Besok (20 Juli 2022) Insya Allah sore selesai, mungkin akan menerima penjelaskan dari penyidik dan kedokteran forensik," jelasnya.

"Setelahnya, silahkan dari pihak pengacara menyampaikannya kepada publik," sambungnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Antara Aries dan LIbra, 20 Juli 2022: Merasa Sedikit Bosan dan Jatuh ke Dalam Kebiasaan

Diberitakan sebelumnya, meninggalnya Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu banyak dipertanyakan publik.

Bahkan dari pihak keluarga korban menyatakan, meninggalnya Brigadir J banyak kejanggalan serta meminta pihak polisi untuk mengotopsi ulang.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler