Tidak Beri Ruang Bagi Pelaku Tindak Asusila, Wali Kota Kediri: Kami Tidak Mau Toleransi Terkait Kasus Tersebut

23 Juli 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi tindak asusila menimpa seorang wanita. /Pixabay/

PR BEKASI - Kasus asusila yang dilakukan oleh seorang oknum guru di Kediri, Jawa Timur, Langsung mendapat respon dari Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Abdullah menegaskan, tidak dapat berkompromi dan mentoleransi aksi asusila yang dilakukan oknum guru tersebut.

Sanksi tegas diberikan Abdullah kepada oknum guru tersebut, berupa hukuman pemecatan.

"Sanksinya pecat, pada 20 Juli 2022. Kami tidak mau toleransi terkait kasus tersebut," ucap Abdullah Abu Bakar.

Baca Juga: Pelaku Tindak Asusila di KRL yang Sempat Viral Ditangkap, Pihak Commuter Berikan Penjelasan

Wali Kota Kediri menambahkan, kasus ini harus jadi pengalaman buruk bagi pererintah dan semua pihak, serta Ia menegaskan tidak boleh terulang kembali kasus asusila tersebut.

"Kasus ini jadi pengalaman buruk bagi kita semua, bahwa tidak boleh lagi ada hal seperti ini," katanya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari antara.

Ia menambahkan dalam menjatuhkan hukuman sebenarnya ada beberapa sanksi yang dapat menjadi pilihan, namun Ia ingin memberikan sanksi terberat berupa pemecatan, agar berefek jera, dan tidak ada yang mengulanginya.

Sanksi tersebut sesuai dengan peraturan hukum pidana dan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Sempat Viral di Medsos, Dua Pelaku Tindak Asusila di RSD Wisma Atlet Berhasil Diamankan

Abdullah mengatakan kasus itu sudah Ia terima sejak 3 minggu yang lalu, setelah mendengarnya Wali Kota langsung membentuk tim secara langsung, setelah tim bergerak, lalu laporan masuk ke Sekda Kota Kediri.

Sanksi yang diberikan Abdullah menurut Undang-Undang tersebut ada tiga jenis hukuman berat yang dalat diberikan, yakni. Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan (1 tahun).

Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama dua belas bulan.

Atau pemberhentian dengan hormat tidak dengan permintaan sendiri dari PNS, (Pemecatan).

Baca Juga: Terekam CCTV, Sepasang Kekasih di Inggris Lakukan Tindak Asusila di Bioskop Kosong

Abdullah mengatakan bahwa kotanya adalah kota yang layak anak-anak, sebagai Wali Kota Ia harus melindungi semua anak-anak di Kota Kediri.

"Jadi, kami sudah lebih dulu tahu. Kota Kediri adalah kota layak anak, sebagai Wali Kota saya melindungi seluruh anak-anak di Kediri," ucap Wali Kota Kediri pada Jumat, 22 Juli 2022.

Wali Kota juga menambahkan bahwa Dirinya akan memproses secara tegas oknum guru tersebut.

"Maka kami proses secara tergas terkait oknum guru tersebut," ucap Abdullah menegaskan.

Pemerintah Kota terus mendukung agar anak-anak Kota Kediri khususnya yang menjadi korban supaya terus bersemangat melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Aksi Pelecehan Seksual Terjadi di KRL dan Menimpa Anak SMA, Netizen: Jangan Takut Speak Up

"Sekarang beres semuanya, korban juga sudah melanjutkan aktivitas kesehariannya seperti biasa," kata Abdullah.

Menurut informasi yang Abdullah terima, yang sudah jelas, oknum tersebut sudah kami pecat, sebagai sanksi yang kami berikan.

"menurut informasi yang kami terima, yang jelas, oknum ditindak setagas mungkin, dan hukuman sanksi kami berikan," tuturnya.

Dirinya mengimbau wali murid atau pihak sekolah yang mengetahui ada tindak asusila di sekolahnya, segera melapor kepada kepala sekolah, bahkan bila perlu berkirim surat rahasia kepadanya.

"Ini jadi pengalaman buruk bagi kita semua, untuk pemda bahwa ini harus ditindak tegas, baru kali pertama saya pecat, memang harus dipecat menurut saya," ucap Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar.***

 

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler