BREAKING NEWS: Kapolri Resmi Tetapkan Ferdy Sambo Menjadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

9 Agustus 2022, 19:00 WIB
Kapolri tetapkan Ferdy Sambo tersangka pembunuh Brigadir J atau Yosua Harahap /tangkapan layar Div Humas Polri/

PR BEKASI – Bareskrim Mabes Polri akhirnya resmi mengumumkan dan menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka atas kasus penembakan Brigadir J.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 9 Agustus 2022 pukul 18.36 WIB, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dengan ini mencatatkan bahwa tersangka atas kasus Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat menjadi berjumlah tiga orang.

Baca Juga: Umumkan Harga Mie Instan Bakal Naik 3 Kali Lipat, Syahrul Yasin Limpo Minta Maaf

Termasuk salah satunya Ferdy Sambo yang baru saja diumumkan.

Sebelumnya, Polri juga telah menetapkan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR menjadi tersangka pada 7 Agustus 2022.

Penahanan terhadap Brigadir RR terhitung mulai hari Minggu itu juga, dan ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pasukan Brimob Datang Bersamaan dengan Tim Propam dan Inafis di Rumah Ferdy Sambo

Brigadir RR merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, yang menjadi tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Yoshua.

Sementara itu, Bharada E yang juga sebelumnya menjadi tersangka pertama telah mengajukan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebelum itu ditetapkan menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ikut Komentari Performa Buruk Persib Bandung, Pelatih Diminta Evaluasi Pemain

Namun pada akhirnya, Bharada E kemudian mengajukan justice collaborator ke LPSK pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Setelah mengajukan permohonan tersebut, pihak Bharada E diminta untuk menjelaskan fakta-fakta terbaru, sebagaimana peran dirinya sebenarnya.

Selain itu juga, LPSK meminta keterangan mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Link Twibbon Keren Rayakan HUT ke-77 RI 17 Agustus, Cocok untuk Status WA dan IG

Hingga saat ini akhirnya Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tersangka baru yakni Irjen Pol Ferdy Sambo.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler