KPK Tangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Jubir Ali Fikri: Selain Bupati 20 Orang Diduga Terlibat

12 Agustus 2022, 09:05 WIB
Bupati Pemalang dikabarkan terjairng OTT KPK di Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022 malam. /Instagram @masagungbupatine

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap Bupati Pemalang pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Tak hanya Bupati, KPK juga menangkap 20 orang lainnya yang diduga terlibat.

Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Miliki Semangat yang Sama Dengan KPK, TNI Siap Berantas Korupsi

"Benar, pada Kamis, 11 Agustus 2022 sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri.

Ali mengatakan saat ini KPK tengah meminta keterangan dari para pihak yang tertangkap.

"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," ujar Ali Fikri.

Lanjut Ali, setelah dilakukannya penangkapan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga: KPK Setorkan Dana Rp3,8 Miliar ke Kas Negara, Wujud Nyata Pemulihan Aset Negara

"Setelah itu, kami segera menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," kata Ali dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara Jumat, 12 Agustus 2022.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pemalang berinisial MAW ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Tak hanya Bupati Pemalang, KPK juga menangkap 20 orang lainnya yang diduga terlibat.

Adapun mereka yang ditangkap adalah para pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang, tenaga honorer, tukang sapu, staf, hingga sopir.

Selain itu tim operasi KPK juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler