PR BEKASI - Kasus wanita yang mengutil cokelat di Alfamart lanjut ke jalur hukum.
Pasalnya, pihak Alfamart tengah melaporkan wanita tersebut ke polisi.
Hal itu disampaikan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu pada awak media Senin, 15 Agustus 2022.
Baca Juga: Ramalan Shio Naga hingga Kambing 16 Agustus 2022: Ular Raih Keberhasilan
"Pihak Alfamart sedang membuat laporan di Polres," ungkap Sarly Sollu saat dikonfirmasi.
Lanjut Sarly, pihak manajemen Alfamart sedang membuat dua laporan, yaitu terkait tindakan ancaman dan pencurian.
"Dari pelapor tadi akan membuat dua laporan (LP). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," ujar Sarly.
Sarly menjelaskan, polisi akan menyelidiki seluruh permasalahan yang menimpa karyawan Alfamart itu.
Selain itu, polisi juga akan menyelidiki laporan yang diajukan oleh pihak Alfamart.
"Segera akan dilakukan penyelidikan," kata Sarly sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin, 15 Agustus 2022.
Diberitakan sebelumnya, pihak Alfamart menanggapi video yang viral kedua.
Dalam tayangan video itu, wanita yang mengutil cokelat itu datang kembali bersama kuasa hukumnya, diduga mengintimidasi karyawan itu.
Bahkan dalam video yang tersebar, karyawan itu justru meminta maaf kepada wanita yang mengutil cokelat dan itu diduga ada diintimidasi.
Baca Juga: RANS Nusantara FC vs PSM Makassar di Liga 1 Hari Ini: Prediksi Skor hingga Link Nonton
Pihak Alfamart pun akhirnya menunjuk Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukumnya untuk diselesaikan ke jalur hukum.***