PR BEKASI - Sejak adanya usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi (RUU HIP), hal itu memicu banyaknya perdebatan secara tegas dari sejumlah pihak.
Usulan dari DPR soal RUU HIP sendiri diajukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2020, belum lama ini.
Sejak menjadi bahan perdebatan, pemerintah pusat telah memutuskan untuk menunda pembahasan lanjut perihal RUU HIP tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: MPR dan KPK Dikabarkan Sepakat Jabatan Jokowi Sebagai Presiden Diperpanjang Sampai 2027
Tak sedikit pihak pun yang menolak untuk melanjutkan pembahasan RUU HIP, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), PP Muhammadiyah, sejumlah akademisi hingga para purnawirawan di Indonesia.
Penolakan tersebut memuncak saat sejumlah pihak melakukan aksi turun ke jalanan untuk menyuarakan pandangannya soal RUU HIP.
Hal itu dilakukan oleh sejumlah massa yang dilaporkan berasal dari PA 212, Front Pembela Islam (FPI), dan beberapa ormas Islam lainnya.
Dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, terdapat sejumlah oknum massa yang membakar bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bersamaan bersamaan bendera berlogo palu arit.
Baca Juga: Angka Kematian Meroket, Beredar Foto Diduga Mayat Covid-19 di Brasil yang Dibungkus Kantong Plastik
Aksi pembakaran bendera itu pun terekam dan sudah tersebar luas di beberapa media sosial di Indonesia hingga menuai beragam komentar. Salah satunya dari anggota DPR RI.
Dikutip RRI oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga Wakil Ketua DPR RI Arsul Sani mengatakan bahwa PDI Perjuangan sebaiknya memberikan maaf kepada oknum pelaku pembakaran bendera partai berlambang banteng tersebut.
"Sebagai teman, PPP sarankan diperingatkan saja pelakunya, tapi lebih diberi maaf," kata Arsul Sani di Nusantara III.
Baca Juga: Didatangi Para Demonstran, DPR: Kami Berkomitmen Setop Pembahasan RUU HIP
Menurut Sekjen DPP PPP itu mengatakan bahwa setiap aksi unjuk rasa yang bertujuan menyampaikan pendapat tentu harus dihormati. Namun, setiap aksi jangan lantas memberikan provokasi yang menyebabkan masyarakat bereaksi.
"Di satu sisi kita hormati hak masyarakat untuk unjuk rasa, tapi di sisi lain siapa pun yang unjuk rasa itu punya kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Arsul Sani.
"Kewajiban untuk tidak memprovokasi atau terprovokasi oleh tindakan yang menyebabkan elemen masyarakat lain bereaksi. Itu yang kita minta," ucapnya.***