Jokowi Akan Pangkas 18 Lembaga Negara, DPR: Kami Apresiasi

15 Juli 2020, 13:00 WIB
Presiden Jokowi (Joko Widodo) memimpin rapat terbatas mengenai "Percepatan Penanganan Dampak Pandemik Covid-19", di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 13 Juli 2020.* /- Foto: Setkab

PR BEKASI - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan memangkas 18 lembaga negara dan komisi. Apalagi perampingan tersebut untuk meningkatkan kinerja.

“Jadi kita memang sudah dengar itu (perampingan lembaga). Namun karena 18 lembaga yang akan dibubarkan itu, kita belum tahu satu per satu, sehingga saya tidak bisa berkomentar lebih banyak,” katanya di Gedung Parlemen, Senayan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News pada Rabu, 15 Juli 2020.

“Namun saya rasa presiden semangatnya adalah untuk memangkas birokrasi dan mengefektifkan kerja-kerja yang ada, itu patut kita apresiasi,” sambungnya.

Baca Juga: Lewat Taaruf, Prilly Latucosina dan Reza Rahadian Pamer Cincin dan Kemesraan 

Kendati demikian, Sufmi Dasco Ahmad tetap memberikan catatan terkait rencana tersebut. Menurut Politisi Partai Gerindra ini, sebelumnya perlu dirinci lembaga mana saja yang perlu dibubarkan.

“Namun, memang perlu didetailkan, dibahas, nanti mana saja lembaga-lembaga yang perlu dibubarkan, karena kita harus lihat nanti apa (dampaknya) terhadap tatanan negara dan efek-efek lain yang akan terjadi,” tuturnya.

Ada sejumlah lembaga negara, lanjut dia, yang bergerak lambat dan peninggalan pemerintahan masa lalu. Kendari demikian, ia enggan menyebutkan nama-nama lembaga itu.

“Ya memang kalau kita lihat ada sih lembaga negara yang kerjanya lambat dan ada juga peninggalan lalu-lalu lembaga negara yang tidak perlu. Nah cuma, untuk objektivitas saya pikir tidak akan (saya) sebutkan di sini,” ujarnya.

Baca Juga: Skenario Terencana Di Balik Pembunuhan Editor Metro TV, Dugaan Motif Cinta Segitiga Akan Diselidiki 

Jokowi menyampaikan kemungkinan untuk membubarkan lembaga hingga perombakan kabinet karena para menteri bekerja secara biasa-biasa saja dalam Sidang Kabinet Paripurna 18 Juni 2020

"Semakin ramping organisasi, cost-nya juga semakin kita kendalikan anggaran biaya. Kita lihat kalau kita kembalikan ke menteri, ke dirjen, ke direktorat, kenapa harus pakai badan-badan atau komisi-komisi itu lagi?," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.

Dengan perampingan lembaga dan komisi, dia berharap pemerintahan dapat bekerja lebih efisien.

Baca Juga: Banjir Bandang Luwu Utara, Lebih dari 4.000 Keluarga Terdampak dan Bandara Ditutup 

"Kapal itu se-simple mungkin sehingga bergeraknya semakin cepat, organisasi ke depan kira-kira seperti itu, negara yang cepat akan mengalahkan yang lambat, bukan negara gede mengalahkan negara kecil," kata Jokowi.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, secara terpisah menambahkan lembaga yang akan dibubarkan berbentuk komite, komisi, hingga badan.

"Tapi nanti kita finalkan," ucapnya.

Dalam pemerintahan jilid I (2014-2019) Jokowi telah membubarkan 23 lembaga.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler