Polemik Ponpes Al Zaytun, Menko PMK Sebut Al Zaytun Seperti Komune

29 Juni 2023, 10:41 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy Menanggapi soal polemik Ponpes Al Zaytun, menyebutnya seperti Komune. /Aditya Ramadhan/ANTARA

PATRIOT BEKASI - Kasus dugaan penyimpangan dan sesat Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun masih menuai polemik di masyarakat.

Terkait hal itu pemerintah juga telah membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan tersebut yakni dengan melibatkan Mabes Polri.

Sementara penilaian soal Ponpes Al Zaytun menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut Ponpes Al Zaytun bukan hanya sebagai tempat menimba ilmu, tetapi sudah mengarah seperti Komune.

"Penilaian saya sementara Al Zaytun ini bukan hanya sebagai ponpes, sudah merupakan komune," ungkap Muhadjir kepada awak media Rabu, 28 Juni 2023.

Baca Juga: Tanda Kiamat Semakin Terlihat: Sungai Tigris dan Efrat Mengering, Irak Alami Penggurunan Parah

Lanjut Muhadjir, Komune merupakan sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara yang lebih mengedepankan kepatuhan kepada pimpinan.

Dia menjelaskan dalam sistem Komune, ada struktur hierarki dan juga regulasi.

Bukan hanya itu, sebagaimana dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News, regulasi tersebut pun telah dibuat sedemikian rupa, di mana sistemnya mengutamakan patuh pada pimpinan.

Muhadjir menjelaskan, adapun sistem komune seperti di luar negeri yakni Amerika ataupun Jepang sudah mengarah kepada penyimpangan yang ekstrim seperti melakukan pembunuhan atau kejahatan lainnya.

Baca Juga: Statistik Persis vs Persebaya di Pekan 1 Liga 1: Head to Head dan Starting Line Up

Karena itu, dia menambahkan bahwa dengan ramai perbincangan mengenai Al Zaytun ini maka diharapkan Ponpes di Indramayu tersebut tidak bertindak layaknya Komune.

Belakangan ini, pemerintah telah menangani kasus Al Zaytun dengan melibatkan beberapa Kementerian, diantaranya Kementerian Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama dan Mabes Polri.

Saat ini Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler