Coba Bohongi Polisi, Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Sering Mainkan Adegan Kesurupan Arwah Korban

26 Agustus 2020, 06:37 WIB
Tersangka NL (34) berkerudung hitam yang menjadi otak pembunuhan korban S saat melakukan rekonstruksi. /Tresno/PMJ News/Fjr/Tresno

PR BEKASI - Kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya pengusaha di bidang pelayaran di Kelapa Gading telah memasuki babak baru. Pollisi telah melakukan reka ulang adegan pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Polisi telah menangkap 12 orang tersangka dengan perannya masing-masing. Fakta-fakta baru pun bermunculan.

Salah satunya dari tersangka dan juga otak di balik pembunuhan tersebut yakni Nur Luthfiah (34) yang beberapa kali sempat berpura-pura kesurupan saat menjalani pemeriksaan polisi. Nur Luthfiah merupakan pegawai dari korban yang ia dan komplotannya bunuh.

Baca Juga: Luncurkan Layanan Elektronik Baru, LinkAja Inisiasi Pusat Ekonomi Syariah Dunia di 2024

Aksi pura-pura kesurupannya tersebut juga dilakukan Nur Luthfiah saat berada di hadapan para pelaku lainnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono menyebut tersangka Nur Luthfiah tiba-tiba kerasukan arwah dari korban Sugianto (51), sesaat setelah korban dieksekusi.

“Yang bersangkutan (Nur Luthfiah) saat pemeriksaan sempat kesurupan dan mengarahkan ke salah satu motif. Jadi kesurupan arwah korban,” ujar Kompol Wirdanto di Ruko Royal Gading, Jalan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Wirdanto menjelaskan, Nur Luthfiah saat itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi selaku karyawan korban. Namun tiba-tiba ‘kesurupan’, menyebut bahwa pelaku penembakan adalah saingan bisnis korban.

Baca Juga: Dorong Anak-anak Agar Bantu Pemerintah dalam Pembangunan, Menteri PPPA: Harus Terus Giat Belajar

“Dan menyampaikan bahwa (motif) pelakunya adalah masalah persaingan bisnis,” ujar Wirdanto.

Tidak sampai di situ, lanjut Wirdanto, Nur Luthfiah juga kembali berpura-pura kesurupan saat menghadiri pemakaman korban.
.
“Dan ini diulangi lagi pada saat di tempat pemakaman,” ucapnya.

Namun, menurut Wirdanto, Polisi tidak serta merta mempercayai keterangan NL.

Karena itu, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih insentif dan hasilnya menyimpulkan tersangka telah berbohong.

Baca Juga: Kota Kenosha di AS Tegang Usai Polisi Tembaki Pria Kulit Hitam Jacob Blake Sebanyak 7 Kali

“Kami melakukan tes juga ternyata hasilnya bahwa ada semacam kebohongan dari hasil ahli,” ucap Wirdanto.

Diberitakan sebelumnya, Nur Lutfiah menjadi otak dari aksi penembakan bos pengusaha pelayaran di Kelapa Gading, Sugianto. Peristiwa itu terjadi di kawasan Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Para tersangka terancam pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler