IPK RI Tunjukkan Perbaikan, Ma'ruf Amin: Jangan Berpuas Diri, Kita Masih di Bawah Negara Lain

26 Agustus 2020, 17:46 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Rumah Dinas Wapres Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020 / /ANTARA/Gita Pratiwi/Pikiran-Rakyat.com

 

PR BEKASI – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2019 mengalami peningkatan dari sebelumnya 38 menjadi 40 dari nilai tertinggi 100.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi untuk tidak cepat berpuas diri dengan hasil IPK di Indonesia yang menunjukkan perbaikan.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kantor berita Antara, Ma'ruf Amin mengatakan, meskipun mengalami kenaikan, dirinya menilai, Indonesia masih berada di peringkat bawah dibandingkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara lainnya.

Baca Juga: Berharap Bisa Tangani Angka Kemiskinan di Kota Bekasi, Rahmat Effendi Bentuk Program SLRT

“Kita jangan berpuas diri dulu, karena Indonesia masih berada di posisi 85 dari 180 negara, serta peringkat ke empat di lingkungan ASEAN setelah Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia,” kata Ma’ruf Amin saat menutup acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.

Ma’ruf Amin juga mengungkapkan, merujuk pada data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus korupsi di Indonesia tercatat cukup tinggi.

Pada Desember 2019, setidaknya masih ada 127 kasus korupsi yang sebagian besar dilakukan oleh kepala daerah, pejabat struktural, dan pihak swasta.

Baca Juga: Proses Kasus Penembakan di Depan Kampus Unpad Dipatiukur, Polisi Gelar Rekonstruksi

Ma’ruf Amin pun meminta KPK dan aparat penegak hukum lain untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi. Karena dengan antisipasi, maka tindak pidana korupsi di Indonesia bisa diminimalkan.

“Masih tingginya tindak pidana korupsi tersebut menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa sistem pencegahan korupsi harus lebih mampu menutup celah dan peluang terjadinya korupsi,” ucapnya.

Dia melanjutkan, pemerintah juga berkomitmen kuat dalam upaya pencegahan korupsi tersebut, kebijakan reformasi birokrasi di tingkat kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) serta pemerintah daerah pun terus dilaksanakan.

Baca Juga: Dihamili dan Dibawa Kabur Wawan Gunawan, F Gadis Belia Asal Cengkareng Sesali Perbuatannya

“Pemerintah juga menilai bahwa pencegahan korupsi akan berjalan efektif apabila melibatkan partisipasi publik melalui keterbukaan informasi,” tutur
Ma’ruf Amin.

Upaya pencegahan korupsi, menurutnya harus diimbangi dengan pengawasan yang optimal dan efektif baik secara internal maupun eksternal, salah satunya ialah dengan mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan instansi pemerintah.

Terakhir, Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menutup peluang korupsi, antara lain melalui pengembangan SPBE yang mencakup e-planning, e-procurement, e-budgeting, dan e-goverment.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler