Anies Baswedan Usulkan Jalan Tol Dalam Kota Bisa Dipakai Pesepeda, Polisi Kaji

27 Agustus 2020, 06:30 WIB
Sebanyak 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) Bakal Ditiadakan mulai Minggu 16 Agustus 2020. /Suwandy/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Antusias masyarakat dalam menggunakan sepeda, tidak hanya untuk berolahraga namun juga menjadi alternatif moda transportasi telah banyak dipilih terutama di kawasan ibu kota, DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menambah lajur khusus sepeda di sejumlah wilayah demi mengakomodir keamanan bagi para pesepeda.

Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pembangunan jalur sepeda sepanjang 63 kilometer yang berlokasi di 22 ruas jalan provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Puasa Tasua dan Asyura Jatuh pada 28 dan 29 Agustus 2020, Berikut Niat dan Keutamaannya

Seakan tidak cukup memenuhi kebutuhan pesepeda, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengirim surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan mengusulkan agar ruas Tol Dalam Kota Cawang-Priok bisa digunakan untuk jalur sepeda balap (road bike) setiap Minggu pagi.

Tidak semua lajur namun hanya satu ruas tol setiap pukul 6.00-9.00 WIB setiap akhir pekan. Surat tersebut diajukan Anies Baswedan pada 11 Agustus 2020.

Menanggapi usulan ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun angkat bicara.

Dikutip dari PMJ News oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, polisi akan mengkaji terlebih dahulu usulan Anies Baswedan tersebut, terutama dari aspek keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Koma, Kim Jong Un Muncul Kembali ke Depan Publik dengan Kondisi Sehat

“(Soal usulan sepeda masuk di jalan tol dalam kota) nanti kita kaji dan survei dulu,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Agustus 2020.

Sambodo memastikan kajian akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk masalah aspek keamanan jika sepeda dibolehkan melintas di jalan tol.

Pihaknya juga masih menunggu keputusan dari Kementerian PUPR.

“Saya masih menunggu keputusan dari (Kementerian) PUPR,” ucapnya.

Baca Juga: Calon Penantang Baru Gibran-Teguh di Pilkada Solo 2020 Dicurigai Palsukan KTP untuk Dapat Dukungan

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengajukan surat permohonan kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 11 Agustus 2020.

Ia meminta izin untuk memanfaatkan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam Kota sebagai lintasan sepeda setiap hari Minggu.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler