Polisi Tangkap Kakek Pelaku Pelecehan Anak SD yang Sempat Viral

13 Agustus 2023, 14:06 WIB
Ilustrasi ditangkap - Polisi tangkap pelaku pelecehan terhadap anak SD di Jakarta Timur. /Pexels/

PATRIOT BEKASI - Polisi menangkap kakek yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak Sekolah Dasar (SD) di wilayah Cipinang Muara, Jakarta Timur yang sempat viral di media sosial.

Kakek tersebut berinisial U (72) kini telah dijadikan tersangka dan telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata membenarkan info tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Singkat Serial Netflix A Time Called You, Cek Jadwal Rilisnya

"Betul untuk pelaku (pelecehan anak SD) sudah ditangkap," ujar Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Leonardus menambahkan, berkenaan dengan itu polisi akan mengusut tuntas kasus ini berdasarkan laporan polisi serta bukti-bukti yang ada.

Selanjutnya, polisi akan segera melakukan visum terhadap korban yakni seorang anak SD.

Baca Juga: Usai Kontroversi Barbenheimer, Barbie Akhirnya Tayang di Jepang

"Saat ini sedang menerima proses laporan polisi dan akan mengajukan visum karena anaknya masih di luar kota," ujarnya dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Minggu, 13 Agustus 2023.

Sebelumnya aksi pencabulan yang diduga dilakukan seorang kakek terhadap anak SD viral di media sosial.

Dalam tayangan video yang beredar, tampak pelaku melakukan aksinya di dua tempat berbeda yaitu di gang dekat rumah korban dan diteras rumah warga.

Kejadian tersebut diketahui di kawasan Cipinang Muara 3, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Agustus 2023.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler