Pemprov DKI Jakarta Berikan Lampu Hijau Pembukaa Bioskop, Satgas COVID-19 Berikan Alasannya

27 Agustus 2020, 18:48 WIB
Pemprov DKI Jakarta memberi lampu hijau terkiat pembukaan kembali bioskop di masa Adaptasi Kebiasan Baru. /Kemenparekraf/

PR BEKASI – Menonton film di bioskop adalah salah satu hiburan yang biasa dilakukan masyarakat perkotaan. Namun, semenjak pandemi COVID-19 kegiatan tersebut tak bisa ditunaikan dengan lancar.

Sejumlah bioskop diharuskan tutup untuk menghindari terjadinya keramaian dan memutus mata rantai penyebaran virus ini.

Pada masa Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk membuka kembali sejumlah bioskop di pusat perbelajaan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Babak Baru ABK RI di Kapal Tiongkok, Mengaku Tak Diupah Hingga Mendapat Tindak Kekerasan

Rencana pembukaan tersebut disambut dukungan Satuan Tugas Penangan COVID-19. Mereka menilai bioskop sebagai tempat hiburan bisa menghilangkan stres dan meningkatkan sistem imunitas masyarakat di masa pandemi COVID-19

Hal tersebut disampikan Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito pada konferensi pers di Media Center Satgas Nasional, Jakarta, Rabu 26 Agustus 2020.

"Bioskop dan cinema memiliki karakteristik dan kontribusi penting, terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat, karena imunitas masyarakat juga bisa meningkat karena bahagia atau suasana mental atau fisik dari para penonton ditingkatkan," kata Wiku, sebagaimana, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Tampilkan Grafis dan Spesifikasi Tinggi, Nintendo Switch Akan Segera Rilis 2021 Mendatang

Kendati demikian, Wiku mengatakan pembukaan aktivitas sosial dan ekonomi, seperti bioskop harus memperhatikan aspek kesehatan secara ketat.

Dalam hal ini melalui tahapan prakondisi, ketepatan waktu, prioritas, koordinasi pusat dan daerah serta monitoring dan evaluasi.

"Dalam prakondisi ini, dipastikan tentang kesiapan fasilitas itu sendiri, fasilitas pendukungnya, dan juga dalam penyelenggaraan, termasuk masyarakat itu sendiri," kata Wiku.

Baca Juga: Klaster Baru COVID-19 di Perusahaan LG di Bekasi, Irfan Maulana: Ini Kasus Impor Sporadis

Wiku mengatakan bahwa tidak semua aktivitas bioskop dibuka secara bersamaan. Dia menilai harus ada persiapan dan perhitungan matang.

Pada tahap prioritas, pelaku yang berkepentingan perlu melihat prioritas sektor maupun dalam konteks fasilitas yang akan dibuka. Selanjutnya, tahapan koordinasi dan monitoring dan evaluasi.

Menanggapi rencana pembukaan bioskop, Wiku menyatakan telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Jakarta pada Rabu 26 Agustus 2020.

Baca Juga: Bentuk Singeritas, Pemkab Bekasi Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat

Berdasarkan kajian tim pakar dari sisi medis dan kesehatan ada sejumlah hal yang diperhatikan bila nanti bioskop buka.

Seperti askses masuk dan keluar, prosedur jaga jarak, pemakaian masker hingga pemesanan tiket dilakukan secara daring.

Satgas Nasional pun merekomendasikan pengunjung bioskop dengan rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun. Di samping itu tidak memiliki penyakit seperti jantung, kencing manis, paru-paru, ginjal atau penyakit imunitas rendah lainnya.

Baca Juga: Bantu Transaksi Pengguna, LINE Luncurkan Line Blockchain Developers dan BITMAX Wallet

"Demikian pula kesiapan dari penyelenggara, mereka harus dilatih dengan baik supaya dapat betul-betul memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat dan tertib selama dalam proses pembukaan bioskop." tuturnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler