PR BEKASI - Publik Indonesia dan Korea Selatan pernah dihebohkan dengan beredarnya video rekaman Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia yang dilempar ke laut.
Video yang dirilis oleh MBC itu diulas juga oleh YouTuber asal Korsel yang tinggal di Indonesia, Jang Hansol di kanalnya YuTube, Korea Reomit, pada Mei tahun lalu.
Belum lama berlalu, kini beredar lagi video ABK asal Indonesia yang mengaku tidak diberi upah bahkan mendapatkan tindak kekerasan di dalam kapal ikan berbendera Tiongkok.
Baca Juga: Klaster Baru COVID-19 di Perusahaan LG di Bekasi, Irfan Maulana: Ini Kasus Impor Sporadis
Video yang diunggah oleh 4 ABK WNI di media sosial viral, yang kemudian di unggah kembali oleh akun instagram @Indonesia.militer pada Selasa, 24 Agustus 2020.
Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Anatara, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha menyebut, pihaknya telah mendapatkan laporan mengenai 4 ABK WNI yang bekerja di kapal ikan RRT Liao Yuan Yu 103.
"Mereka mengaku tidak menerima gaji, jam kerja yang berlebihan, makanan tidak memadai dan mengalami kekerasan," kata Judha dalam pesan tertulis, Rabu, 26 Agustus 2020.
Baca Juga: Bentuk Singeritas, Pemkab Bekasi Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat