Sentil Masalah Iklim, Sarwono: Manusia Sangat Bodoh jika Hidup seperti Sebelum Pandemi COVID-19

29 Agustus 2020, 17:09 WIB
Mantan Menteri Lingkungan Hidup, Sarwono Kusumaatmadja. /ANTARA/

PR BEKASI – Mantan Menteri Lingkungan Hidup, Sarwono Kusumaatmadja menilai bahwa umat manusia sangat bodoh jika cara hidupnya kembali lagi ke masa sebelum pandemi COVID-19 yang jauh dari memperhitungkan perubahan iklim dan lingkungan.

Hal itu dia sampaikan dalam acara Editor Meeting The Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ), pada Sabtu, 29 Agustus 2020, di Jakarta.

Acara tersebut membahas ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Baru Saja Ditetapkan Kemarin, Kementan Cabut Penetapan Ganja sebagai Tanaman Obat

"Masa depan sangat ditentukan oleh perubahan iklim, pandemi, dan dinamika politik global. Saya pikir umat manusia sangat bodoh kalau cara hidupnya balik ke masa sebelum pandemi," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Namun, menurut Sarwono, sudah mulai terlihat gelagat perubahan iklim dan lingkungan hidup diperhitungkan dengan banyaknya eksplorasi migas atau energi fosil dibatalkan di Indonesia.

Suara yang berpihak pada energi baru terbarukan semakin nyaring, dalam praktiknya banyak dunia usaha mulai mengadopsinya.

Baca Juga: Jokowi dan Donald Trump Doakan Kesembuhan Shinzo Abe yang Menyatakan Mundur dari Jabatannya

"Dan orang jadi rajin coba pelet untuk bahan bakar, sebagai biomassa," ucapnya.

Dia mengaku tidak apriori terhadap omnibus law atau Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang sedang dibahas pemerintah dengan DPR, karena bisa saja nanti dengan tren global yang mendorong terjadinya Build Back Better pascapandemi justru investasi yang berpihak pada lingkungan yang lebih agresif masuk.

Sarwono juga mengatakan bahwa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya juga sudah melihat omnibus law nantinya sebagai sebuah tantangan.

Baca Juga: Dianggap Ampuh, KPAI Dorong Pemerintah untuk Lakukan Pemetaan Masalah Terkait PJJ

"Tapi apakah Amdal juga efektif? Enggak juga, karena itu bisa juga jadi ‘banca’an’ Komisi Penilai Amdal," katanya.

Namun demikian, Sarwono mengaku keberatan dengan tidak adanya pihak yang mampu menjelaskan secara komprehensif apa isi omnibus lawa tersebut.

Hal tersebut membuat masyarakat berasumsi dan memunculkan pemikiran bahwa omnibus law akan merugikan buruh dan lingkungan.

Baca Juga: Menyentuh, Selain Chris Evans, Aktor Marvel Lainnya Lepas Kepergian Chadwick Boseman

"Saya enggak apriori omnibus law, tapi memang enggak ada pihak pemerintah yang bisa kasih keterangan komprehensif soal omnibus law. Saya cuma berpikir mungkin itu nanti justru jadi 'bless in disguise', bisa mengundang investasi bersih yang selama ini ditekan migas," tuturnya.

Terlebih lagi, pemerintah baru membuat Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 tahun 2018 tentang pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.

Menurut Sarwono hal tersebut merupakan enabling regulation yang banyak membuka kemungkinan-kemungkinan.

Baca Juga: Umuh Muchtar Ungkap Keinginannya Datangkan Lionel Messi ke Persib, Warganet: Halu

"Mungkin ini yang perlu kita pelajari, jadi kondusif untuk investasi baru yang berpihak pada lingkungan." ucapnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler