Akan Tegur Batik Air karena Langgar Protokol Kesehatan, Menhub: Khilafnya Sudah Keterlaluan

1 September 2020, 13:08 WIB
Ilustrasi Batik Air. /Batik Air

PR BEKASI - Dunia penerbangan Tanah Air tengah merangkak naik namun tetap dengan sejumlah aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Namun baru-baru ini beredar kabar adanya pelanggaran yang diduga dilakukan oleh maskapai Batik Air yang menaikkan kapasitas penumpang hingga 100 persen. Padahal hal itu belum diperbolehkan oleh Kementerian Perhubungan.

Menhub Budi Karya Sumadi pun berjanji akan menegur maskapai penerbangan Batik Air terkait pelanggaran penerapan protokol kesehatan Covid-19. Pelanggaran yang dilakukan bahkan bukan terjadi sekali dua kali, melainkan sudah berkali-kali.

Baca Juga: ‘Fatality Case’ Masih Tinggi, Joko Widodo Ingatkan Para Gubernur untuk Berhati-hati 

Hal itu disampaikan Budi Karya untuk menjawab aduan anggota Komisi V DPR Fraksi PAN Athari Gauti terkait penuhnya kapasitas penumpang dalam salah satu penerbangan Batik Air.

“Akan kami tegur, karena memang kadang-kadang di tengah Covid-19 orang suka khilaf. Cuma ini, khilafnya terus-terusan lagi, sekali lagi ini kami akan tegur,” ucap Budi Karya dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2020 yang dikutip dari PMJ News.

Sebelumnya, Athari Gauti menuding Batik Air melanggar protokol kesehatan dalam salah satu penerbangan Jakarta menuju Makassar.

Ia mengklaim, pelanggaran tersebut disaksikan sendiri oleh salah satu anggota komisi V yang menggunakan maskapai tersebut.

Baca Juga: Kronologi Detik-detik Tewasnya Tersangka Korupsi di Kejati Bali, Bawa Tas Kecil ke Kamar Mandi 

“Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar. Yang harusnya kapasitasnya 70 persen, tapi 100 persen. Enggak diterapkan physical distancing sama sekali,” ungkap Athari.

Ia juga meminta Budi Karya untuk lebih ketat lagi dalam mengawasi maskapai penerbangan di tengah pandemi Covid-19.

Pasalnya, hal tersebut bukan hanya bisa terjadi di Batik Air melainkan juga maskapai penerbangan lainnya.

“Pak Menteri harus soroti harus ada physical distancing di pesawat dan protokol-protokol lainnya,” ucap Athari mengingatkan Budi Karya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler