Lantik Pejabat di Tempat Pembuangan Akhir Sampah, Bupati Temanggung: Ini Tugas Anda, Rasakan!

2 September 2020, 19:42 WIB
Situasi Pelantikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung, Ertago Yutri Wardono di TPA sampah. /ANTARA/Anis Efizuddin

PR BEKASI - Pelantikan pejabat pemerintah yang identik digelar di tempat dengan acara serba formal, bersih, dan berlangsung sakral. Namun kali ini ada sesi pelantikan yang berbeda tidak seperti umumnya.

Gelaran pelantikan tidak terjadi seperti biasanya pada Rabu, 2 September 2020. Bupati Temanggung M. Al Khadziq melantik Kepala Dinas Lingkungan Hidup di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sanggrahan.

Entargo Yutri dilantik di tempat itu dengan alasan yang sesuai dengan tugas baru pada jabatannya tersebut.

Baca Juga: 76 Korban Penyerangan Polsek Ciracas Melapor ke Pos Pengaduan, TNI Siap Ganti Rugi dan Santunan 

Selain Bupati, turut hadir dalam acara pelantikan, anggota Paguyuban Pemilah Sampah Non-organik TPA Sanggrahan.

Entargo sebelumnya menjabat Kepala Bidang Peternakan Dinas Perikanan dan kemudian menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang menggantikan pejabat sebelumnya, Agus Prasojo karena telah memasuki masa pensiun.

"Pengambilan sumpah jabatan ini kita sengaja dilaksanakan dan dipisahkan dari acara pelantikan yang hari ini juga dilaksanakan di Pendopo Pengayoman," ujar Bupati yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

"Kepala Dinas ini kita lantik di depan masalah yang harus diatasi. Jadi jangan sampai Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini berjarak dengan masalah dan inilah tugas utama dia," tuturnya.

Baca Juga: Mudahkan dan Beri Kenyamanan Konsumen, PGN dan Bank BRI Lakukan Kerja Sama Terkait Pembayaran 

Dalam kesempatan itu, Khadziq tekankan bahwa menuntaskan masalah-masalah lingkungan hidup termasuk perihal sampah adalah tugas utama sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

"Ini komitmen kita, jangan sampai gagal, harus berhasil, dan sekaligus mengajak masyarakat untuk menyukseskan program Temanggung bebas sampah," ujarnya.

Khadziq juga menambahkan keterangan bahwa tahun ini Pemerintah Kabupaten Temanggung menjalankan program Temanggung bebas sampah.

"Ini komitmen kita, jangan sampai gagal, harus berhasil, dan sekaligus mengajak masyarakat untuk menyukseskan program Temanggung bebas sampah," ujar Khadziq.

Baca Juga: Idan Separo Meninggal Dunia, Daus Mini dan Kiwil: Selamat Jalan Sahabatku 

Khadziq juga meminta untuk menyelesaikan segala masalah yang ada di TPA Sanggrahan.

"Saya titipkan masalah ini kepada kepala dinas yang baru, saya minta selesaikan masalah yang ada TPA ini. Masalah yang ada di TPA ini adalah ujung dari proses sebelumnya yang sangat kompleks," katanya.

Khadziq juga menambahkan, untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Temanggung, penting dibuatkan program edukasi masyarakat perihal pengelolaan sampah serta pembenahan sistem sampah.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler