Musnahkan 299,99 Kilogram Sabu, Polda Kalimantan Selatan Dapat Penghargaan dari Gubernur

2 September 2020, 19:49 WIB
Polda Kalimatan Selatan mendapat penghargaan dari Gubernur Kalimantan usai tangkap jaringan narkoba internasional. /PMJ NEWS/

PR BEKASI - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mendapatkan tangkapan besar dari sindikat pengedar narkoba, pada 6 Agustus 2020.

Menurut Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 299,99 kilogram berasal dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

Selain itu, jaringan tersebut diduga masih satu jaringan dengan yang dibekuk pada Maret 2020.

Baca Juga: Idan Separo Meninggal Dunia, Daus Mini dan Kiwil: Selamat Jalan Sahabatku

Kini, Polda Kalimantan Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut, sebagai salah satu wujud nyata perang terhadap narkoba.

Mengingat, pengedaran narkoba merupakan salah satu kejahatan lintas batas negara yang saat ini mendapatkan atensi cukup besar dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

"Perang menghadapi narkotika menjadi atensi Presiden dan Kapolri, sehingga kami harus siap menghadapi para pelaku kejahatan narkoba yang menggunakan modus operasi tinggi, teknologi yang canggih, dan didukung oleh jaringan organisasi yang luas," kata Nico dalam pernyataanya di Jakarta, Rabu, 2 September 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Mudahkan dan Beri Kenyamanan Konsumen, PGN dan Bank BRI Lakukan Kerja Sama Terkait Pembayaran

Pemusnahan 299,99 kilogram narkoba jenis sabu tersebut dilaksanakan di Lapangan Kalsel Km 21 Kota Banjarbaru. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Irjen Pol Nico Afinta didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Iwan Eka Putra.

Selain itu hadir pula Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan instansi terkait lainnya. Tak lupa, empat tersangka berinisial S, AY, R, dan A, turut pula dihadirkan.

Menurut Nico, peredaran narkoba telah banyak menimbulkan korban dari berbagai kalangan. Karena itu, penanganan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba tentu bukan perkara yang mudah.

Baca Juga: Pelawak Idan Separo Meninggal Dunia di Usia ke-44 Tahun di Rumah Sakit Mekarsari Bekasi

Namun, hal itu harus menjadi pemacu bagi jajarannya untuk lebih meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkoba.

"Melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional (Malaysia-Kaltara-Kaltim-Kalsel) ini, paling tidak Ditresnarkoba Polda Kalsel bisa menyelamatkan 2.999.920 jiwa dari bahaya narkoba," tutur Nico.

Sementara itu, dalam acara yang sama, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor berkata bahwa pemerintah daerah (pemda) sangat mengapresiasi, dan memberikan penghargaan atas kinerja Polda dalam upaya memberantas dan memerangi narkoba.

Baca Juga: Kasus Positif di Jakarta 42.303, Anies Baswedan Akan Larang Pasien Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri

"Pemda memberikan penghargaan atas kinerja Polda, dan semua pihak yang ikut mendukung perang terhadap narkoba ini. Penghargaan ini kiranya dapat menjadi motivasi kita semua," kata Sahbirin Noor.

Sahbirin melanjutkan, pemusnahan 299,99 kg sabu ini dapat menyelamatkan ratusan ribu warga dari jerat narkoba.

Maka, Sahbirin mengajak seluruh stakeholder, baik legislatif, pemda, ormas atau LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, serta seluruh masyarakat memberikan dukungan dalam memberantas peredaran narkotika di Kalsel.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler