Gara-gara Wiranto, Kantor Hanura Resmi Dipasang Garis Polisi

- 1 September 2020, 21:34 WIB
Ilustrasi garis polisi (police line).
Ilustrasi garis polisi (police line). /Pixabay/

PR BEKASI – Warganet dikejutkan dengan adanya kabar penyegelan Kantor Partai Hanura dengan garis polisi (police line).

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan warganet, dikabarkan bahwa beredar dugaan garis polisi tersebut ada kaitannya dengan Partai Hanura.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Selasa, 1 September 2020, Ajun komisaris Besar Dwiasih, Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) membeberkan alasan pihaknya menutup Kantor Partai Hanura di Jalan Raya Mabes Hankam Nomor 69, Jakarta Timur, dengan garis polisi.

Baca Juga: Hadiri Pelantikan PWI, Bupati Bekasi: Berharap Pers Bangun Media Siber yang Profesional

Dwiasih menjelaskan bahwa pemasangan garis polisi tersebut lantaran pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus sengketa tanah yang dilaporkan oleh Wiranto, Mantan Ketua Umum Partai Hanura.

“Itu bukan disegel, tapi digaris polisi karena sedang ada olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) tanah dari Pak Wiranto terkait penyerobotan tanah,” ujar Dwiasih.

Selain itu, Dwiasih memaparkan bahwa kasus sengketa tanah itu dilaporkan juga oleh M. Arifsyah Matondang.

Pelaporan tersebut dengan terlapor Ronny Sapulette dan kawan-kawan pada 3 Agustus 2020 yang lalu.

Kemudian dikabarkan bahwa kasus yang dilaporkan berkaitan dengan penyerobotan tanah.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x