BMW SUV X-5 Eks Jaksa Pinangki Disita, Kejagung:: Hasil Penggeladahan di 5 Lokasi

- 1 September 2020, 17:55 WIB
Kolase foto Jaksa Pinangki dan Mobil Mewah
Kolase foto Jaksa Pinangki dan Mobil Mewah //*Instagram /

 

PR BEKASI - Memasuki episode baru penyelidikan kasus dugaan suap Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah barang berharga milik tersangka, termasuk satu unit mobil BMW SUV X-5.

“Itu mobil BMW-nya tersangka Pinangki sudah kami sita itu. Sudah ada di tempat parkir,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Selasa, 1 September 2020.

Mobil jenis SUV dengan plat nomor cantik F 214 itu kini terparkir di samping mobil tahanan Kejaksaan Agung berwarna hijau. Menurut Febrie, mobil tersebut merupakan barang sitaan dari hasil penggeledahan di lima lokasi. Selain itu, Kejagung juga turut menyita sejumlah dokumen.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Tarif Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi Naik Mulai 5 September 2020, Catat Harganya

“Mungkin ada alat-alat itu dokumen biasalah kepemilikan,” katanya.

Dalam kasus ini, Jaksa Pinangki diduga menerima hadiah senilai Rp7 miliar untuk membantu proses pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) perkara dari terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Dia kini disebut telah ditahan di Rutan Kejagung cabang Salemba.

Selain menerima pemberian uang senilai 500.000 dolar Amerika atau setara dengan Rp7 miliar dari terpidana korupsi Djoko Tjandra, dia juga mendapat sejumlah hadiah dan fasilitas mewah lainnya.

Baca Juga: Pendaftaran Kuota Internet Gratis untuk Siswa, Guru, Dosen, dan Mahasiswa Diperpanjang, Ini Caranya

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x