Di Tengah Pandemi, Tarif Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi Naik Mulai 5 September 2020, Catat Harganya

- 1 September 2020, 17:47 WIB
Gerbang Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang).
Gerbang Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang). /Dok. Jasa Marga

PR BEKASI – Di tengah kondisi pandemi covid-19 yang meruntuhkan perekonomian sebagian besar masyarakat, kenaikan tarif dipilih pemerintah, salah satunya adalah tarif tol.

Mulai pekan ini pengguna Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan dikenakan tarif baru.

Adapun penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi akan mulai berlaku pada 5 September 2020 pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Sinopsis Eagle Eye Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Telepon Misterius Kendalikan Hidup 2 Orang 

Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh antara lain:

Golongan (Gol) I sebesar Rp42.500, dari tarif semula Rp39.500

(Gol) II sebesar Rp71.500, dari tarif semula Rp59.500

(Gol) III sebesar Rp71.500, dari tarif semula Rp79.500

(Gol) IV sebesar Rp103.500, dari tarif semula Rp99.500

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x