Minta Bersinergi, Bawaslu Sebut Ada Empat Elemen Kunci Sukses Pilkada 2020

4 September 2020, 20:14 WIB
Ketua Bawaslu RI, Abhan. /Bawaslu

PR BEKASI – Pemilihan Kepala Daerah pada 9 Desember 2020 akan segera tiba beberapa bulan ke depan. Pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah dilakukan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan menjelaskan mengenai empat elemen pokok yang akan menjadi kunci sukses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang dilaksanakan secara serentak di beberaa daerah di Indonesia.

“Empat elemen ini punya peran besar menyukseskan Pilkada serentak yang luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia), jurdil (jujur dan adil), dan sehat,” ujar Abhan dalam video konferensi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News pada Jumat, 4 September 2020.

Baca Juga: Pulau Jawa Tiga Kali Dilanda Gempa Dangkal dalam Waktu Berdekatan, BMKG Beri Sinyal Bahaya 

Elemen pertama, Pemerintah Daerah (Pemda)

Abhan menjelaskan bahwa Pemda memiliki kontribusi besar dalam menyukseskan Pilkada. Seperti adanya Satpol PP yang berperan dalam melaksanakan dan mengawal regulasi protokol kesehatan.

“Kalau melihat regulasi Peraturan KPU dan UU lain. Ada peran besar dari Satpol PP dan Satlinmas (Satuan perlindungan masyarakat) dalam menegakkan aturan protokol kesehatan,” tambah Abhan.

Elemen kedua, Penyelenggaraan Pilkada

Menurut Abhan, penyelenggara Pilkada harus dapat memberikan contoh. Penyelenggara harus mampu menjaga integritasnya dalam bertindak adil dan objektif dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.

Baca Juga: Polisi Kesulitan Tangkap Pembunuh Wanita di Kamar Kontrakan di Tangerang Selatan  

Elemen ketiga, Peserta Pilkada

Abhan berharap, peserta yang mengikuti Pilkada maupun partai politik pendukung pasangan calon dan tim kampanye taat dan patuh pada regulasi Pilkada.

Selain itu, mereka juga diminta patuh pada regulasi lain yang berkenaan dengan tahapan pelaksanaan Pilkada.

“Kita berharap peserta taat aturan mengenai protokol kesehatan,” tambah Abhan.

Elemen keempat yaitu masyarakat

Abhan meminta masyarakat mendukung pelaksanaan Pilkada dan memenuhi protokol kesehatan.

Abhan memaparkan dari pernyataannya bahwa, misalnya, mematuhi aturan di PKPU terkait petemuan terbatas dalam kampanye dibatasi hanya 50 orang.

Baca Juga: Sambut Generasi Z, Tinder Luncurkan Fitur Swipe Night untuk Bermain Sambil Mencari Jodoh 

Selebihnya hadir melalui virtual, selanjutnya, dalam pertemuan umum dibatasi hanya 100 orang.

Ha tersebut bertujuan untuk meminimalisir penyebaran penularan virus COVID-19 atau pencegahan munculnya klaster baru.

Abhan memaparkan bahwa, untuk menjalankan hal tersebut dibutuhkan komitmen masyarakat agar mematuhi aturan yang telah dibuat.

Tidak melanggar aturan seperti situasi normal sebelumnya, seperti berbondong-bondong di area kampanye rapat umum demi keselamatan bersama.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler