Fenomena Alam Langka Hari Tanpa Bayangan Akan Terjadi di 34 Provinsi Indonesia, Catat Tanggalnya

7 September 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi bayangan yang terbentuk karena cahaya matahari. /Pixabay

PR BEKASI - Indonesia akan mengalami fenomena alam langka berupa hari tanpa bayangan. Fenomena tersebut merupakan fenomena yang terjadi saat matahari berada pada posisi paling tinggi.

Hari tanpa bayangan adalah fenomena ketika Matahari tepat berada di posisi paling tinggi di langit. Saat deklinasi Matahari sama dengan lintang pengamat, fenomenanya disebut sebagai Kulminasi Utama. 

Kulminasi atau transit atau istiwa' adalah fenomena ketika Matahari tepat berada di posisi paling tinggi di langit. Saat deklinasi Matahari sama dengan lintang pengamat, fenomenanya disebut sebagai Kulminasi Utama. 

Baca Juga: Tipu Perusahaan Medis Italia dengan Mudah, Bareskrim Polri Tangkap 3 WNI yang Raup Rp58.8 Miliar

Pada saat itu, Matahari akan tepat berada di atas kepala pengamat atau di titik zenit. Akibatnya, bayangan benda tegak akan terlihat "menghilang" karena bertumpuk dengan benda itu sendiri. 

Karena itu, hari saat terjadinya kulminasi utama dikenal juga sebagai hari tanpa bayangan.

Berikut ini waktu hari tanpa bayangan yang terjadi di sebagian wilayah Indonesia. Berikut daftarnya: 

Baca Juga: Resmi Masuk Kalender MotoGP 2021, Lima Fakta Sirkuit Mandalika Lombok yang Tidak Ada di Negara Lain

1. Banda Aceh, 7 September 2020, pukul 12.36 WIB 

2. Medan, 12 September, pukul 12.21 WIB 

3. Tanjung Selor, 14 September, pukul 12.06 WITA 

4. Manado, 18 September, pukul 11.34 WITA

5. Tanjung Pinang, 19 September, pukul 11.55 WIB

6. Soffi, 20 September, pukul 12.23 WIT

7. Pekanbaru, 20 September, pukul 12.07 WIB

8. Gorontalo, 20 September, pukul 11.41 WITA

9. Pontianak, 23 September, pukul 11.34 WIB

10. Samarinda, 23 September 2020, pukul 12.03 WITA

Baca Juga: Dugaan Pegawai Khong Guan Positif Covid-19, Nakertrans: Kalau Benar, Kami Akan Tutup Sementara

11. Padang, 24 September, pukul 12.10 WIB

12. Palu, 24 September, pukul 11.52 WITA

13. Manokwari, 24 September, pukul 11.55 WIT

14. Jambi, 26 September, pukul 11.56 WIB

15. Pangkal Pinang, 27 September 2020, pukul 11.46 WIB

16. Palangkaraya, 27 September, pukul 11.15 WIB

17. Mamuju, 28 September, pukul 11.55 WITA

18. Jayapura, 28 September, pukul 11.27 WIT

19. Palembang, 29 September, pukul 11.51 WIB

20. Banjarmasin, 1 Oktober 2020, pukul 12.11 WITA

Baca Juga: Ingatkan Jajarannya dalam Sidang Kabinet, Jokowi Tak Ingin Tiga Klaster Covid-19 Diabaikan

21. Bengkulu, 1 Oktober, pukul 12.00 WIB

22. Ambon, 1 Oktober, pukul 12.16 WIT

23. Kendari, 5 Oktober, pukul 11.50 WITA

24. Makassar, 5 Oktober, pukul 11.50 WITA

25. Bandar Lampung, 6 Oktober, pukul 11.47 WIB

26. Serang, 7 Oktober, pukul 11.43 WIB

27. Jakarta Pusat, 8 Oktober, pukul 11.40 WIB

28. Bandung, 9 Oktober, pukul 11.36 WIB

29. Semarang, 10 Oktober, pukul 11.25 WIB

30. Surabaya, 11 Oktober, pukul 11.15 WIB

Baca Juga: Aksinya Kepergok, Pelaku Pencurian di Bekasi Diamuk Massa di Bak Sampah

31. Yogyakarta, 12 Oktober, pukul 11.24 WIB

32. Denpasar, 14 Oktober, pukul 12.05 WITA

33. Mataram, 14 Oktober, pukul 12.05 WITA

34. Kupang, 18 Oktober, pukul 11.30 WIB.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler