Joko Widodo Minta Kualitas Demokrasi di Pilkada 2020 Ditingkatkan: TNI dan Polri Harus Netral!

8 September 2020, 17:54 WIB
Foto Presiden Joko Widodo yang tidak bermasker dalam ratas menjadi pertanyaan publik. /PMJ News

 

PR BEKASI – Presiden Joko Widodo meminta agar kualitas demokrasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dapat ditingkatkan.

"Selain taat dalam menjalankan protokol kesehatan, saya minta kualitas demokrasi kita dijaga, ditingkatkan," kata Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, 8 September 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Joko Widodo menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema "Lanjutan Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak" melalui video conference.

Baca Juga: Sinopsis Film Self/Less, Kisah Tukar Jiwa Miliarder Tua Akan Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Pilkada serentak 2020 akan berlangsung pada 9 Desember 2020 di 270 daerah. Pada 4-6 September 2020 lalu para bakal calon peserta pilkada sudah mendaftarkan diri ke kantor KPUD masing-masing.

"Kita ingin dalam posisi yang sulit seperti ini demokrasi semakin dewasa, demokrasi kita semakin matang. Oleh sebab itu yang pertama saya minta kepada aparat birokrasi, TNI dan Polri terus bersikap netral dan tidak memihak pada satu pasangan calon tertentu," tutur Joko Widodo.

Selain memperingatkan ASN dan TNI/Polri, Joko Widodo juga meminta agar KPU dan KPUD tidak membiarkan narasi yang memecah-belah persatuan dan kesatuan.

Baca Juga: Tepat Waktu Bayar Listrik, PLN Bekasi Berikan Hal Ini untuk Pelanggannya

Dirinya juga menambahkan jangan membiarkan penggunaan bahasa-bahasa, penggunaan narasi, penggunaan simbol-simbol yang membahayakan persatuan dan kesatuan masyarakat.

“Harus ada ketegasan jangan sampai menggunakan politik-politik identitas, politik SARA karena itu akan membahayakan persatuan dan kesatuan, ini yang harus dicegah," kata Joko Widodo.

Joko Widodo pun mendorong para calon beradu program dan kontestasi gagasan.

Baca Juga: Sudah 16 Tahun Kasus Pembunuhan Munir Belum Ada Titik Terang, KontraS: Terancam Ditutup 2 Tahun Lagi

"Beradu kemampuan untuk menjadi pemimpin daerah dan kita juga harus mendorong masyarakat mempelajari track record calon agar daerah memperoleh pemimpin yang baik, pemimpin terbaik," kata Joko Widodo.

KPU dan KPUD juga diminta untuk bekerja keras menghasilkan pilkada yang berkualitas.

"Saya minta penyelenggara pilkada bekerja keras menghasilkan pilkada yang berkualitas, netralitas, profesionalitas dan transparansi," katanya.

Baca Juga: Komentar Pemerannya Bikin Sakit Hati, Gerakan #BoycottMulan Meluas di Banyak Negara Asia

Menurut Joko Widodo, penyelenggara pilkada berperan besar untuk menjaga kualitas demokrasi sekaligus menjaga stabilitas politik di daerah dan penerimaan masyarakat terhadap hasil pilkada itu sendiri.

"Saya juga mengharapkan dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, aktivis, dan akademisi di daerah untuk mendukung upaya-upaya yang tadi saya sampaikan saya," katanya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo sebelumnya sudah menyatakan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Baca Juga: Dua Pemain Cedera, Timnas Indonesia U-19 Waspadai Set Piece Kroasia

Isi dari UU tersebut menyebutkan bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Untuk menjaga netralitas ASN pada pilkada serentak tahun 2020, Kementerian PANRB, bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, BKN, KASN dan Bawaslu telah menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

SKB terdebut berisi tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 yang akan ditandatangani pada 10 September 2020.

Baca Juga: Dinilai Bisa Tekan Praktik Oligarki, Wakil Ketua MPR: Perlu Ada Pendidikan Politik untuk Masyarakat

Tujuan dari penetapan SKB tersebut adalah menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020 serta mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas ASN.

Pilkada serentak 2020 yang akan berlangsung di 270 daerah tersebut sudah ditunda dari sebelumnya dijadwalkan pada 23 September 2020, namun akibat pandemi COVID-19 KPU merevisi pesta demokrasi lima tahunan di daerah tersebut.

Rincian daerah yang akan melaksanakan pilkada tahun ini adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler